Selamat Datang!

Walikota Serahkan DPA TA 2017 Kepada SKPD

Walikota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun 2017 kepada SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Tegal/foto: Humas Pemkot Tegal
TEGAL- Guna melaksanakan kegiatan pemerintahan di tahun 2017, Walikota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno menyerahkan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2017 kepada SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis kepada 10 SKPD usai pelaksanaan upacara tujuhbelasan di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal. Selasa (17/1) pagi.
Kepada para penerima DPA, walikota berpesan agar kegiatan pemerintahan yang akan dilakukan di tahun 2017 harus sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam DPA 2017.
“Laksanakan kegiatan dengan amanah sesuai dengan DPA, berikanlah pelayanan terbaik untuk masyarakat, posisikan diri sebagai konsultan yang solutif, serta tunjukkanlah komitmen yang kuat untuk dapat memberikan kinerja terbaik bagi organisasi pemerintah, maupun berperilaku terbaik untuk masyarakat,” tegas walikota.

Walikota mengatakan, saat ini reformasi birokrasi di bidang sumber daya manusia (SDM) aparatur diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara, serta mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan berorientasi mendukung pembangunan Kota Tegal. Oleh karena itu ASN saat ini diarahkan pada jabatan kompetitif yang memberikan kesempatan atau pilihan dalam pengembangan kariernya.

ASN harus mau dan mampu berkompetisi secara sehat melalui sistem yang fair dan kompetitif. Oleh karena itu, walikota mengajak agar di momentum pelaksanaan SOTK baru, ASN dapat meningkatkan semangat kerja.

“Jadikan momentum awal tahun ini sebagai pendorong semangat dan motivasi kita untuk terus berkarya kepada masyarakat, dengan selalu mengedepankan tampilan sebagai anggota ASN yang mampu memberi ketauladanan baik bagi masyarakat maupun bagi anggota ASN lainnya,” ungkap walikota.

Sementara itu, terkiat dengan banyaknya rolling ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, baik mutasi maupun promosi Desember lalu. Walikota menjelaskan, pengisian pejabat struktural bukan merupakan hal yang baru, hal ini merupakan implementasi adanya SOTK baru.

Kebijakan promosi dan mutasi beberapa waktu lalu, lanjut walikota, hakekatnya merupakan pengisian jabatan secara kompetitif, dan dilaksanakan sebagai upaya untuk menjamin obyektivitas, keadilan (equity), transparansi dan akuntabilitas.

“Sehingga diharapkan ASN yang menduduki jabatan struktural memiliki kompetensi unggul, memiliki integritas, loyalitas dan dapat bekerja secara professional, sehingga harapannya hal itu menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam mewujudkan good goverment dan clean governance,” pungkas walikota. (Humas Pemkot Tegal)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com