ilustrasi PGOT/foto: tribunnews.com |
Brebes-
Maraknya Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di wilayah Kabupaten
Brebes mengundang keresahan dan keprihatinan. Keberadaan mereka sering dianggap
mengganggu kenyamanan masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit mereka PGOT yang bertingkah
aneh.
Terkait diatas, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti, SE menegaskan
agar wilayah Kabupaten Brebes bebas dari Pengemis, Gelandangan, dan Orang
Terlantar. Kepada Dinas Sosial Bupati memerintahkan, agar selalu berkoordinasi
dengan daerah lain supaya tidak terjadi buang membuang orang dengan gangguan
jiwa.
“Langkah aman terhadap PGOT adalah dengan
cara dititipkan ke panti rehabilitasi, agar keberadaan mereka tidak mengganggu
kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Trantib Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, Arif Jutawan menyatakan,
pihaknya telah melakukan operasi orang dengan gangguan jiwa. Saat ini tengah diamankan untuk direhabilitasi di Kiai
Mundzir Kebogadung Jatibarang.
“Kami sudah mengirim 11 orang gangguan
jiwa berjenis kelamin laki-laki ke panti rehab orang gila Kiai Mundzir
Kebogadung Jatibarang,” jelasnya.(sigit)