Hj Idza Priyanti SE saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan berita hoax/foto:wasdiun |
BREBES-Bupati
Brebes Hj Idza Priyanti SE saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan berita
hoax di Pendopo, Rabu pekan lalu mengajak masyarakat Kabupaten Brebes untuk
melawan hoax atau berita bohong.
Menurutnya, hoax atau berita bohong yang
tersebar di masyarakat, baik lewat mulut ke mulut maupun lewat media sosial
bisa berakibat fatal, bahkan bisa menyebabkan korban jiwa bila tidak bisa
menyikapinya secara bijak.
Bupati mengaku prihatin adanya berita
yang tersebar dengan adanya penculikan anak-anak kecil oleh orang yang
pura-pura gila. Sehingga masyarakat sampai termakan isu yang menjadikan orang
gila menjadi korban.
“Mari kita giatkan siskamling demi
keamanan masyarakat, tapi jangan main hakim sendiri, masyarakat jangan mudah
percaya dengan informasi yang tidak jelas sumber beritanya,” tandas Bupati dihadapan
jajaran Forkopimda dan OPD terkait.
Wakapolres Brebes Kompol Mashudi melaporkan, sejauh
ini ada 7 kejadian penyebaran berita hoax yang membikin resah masyarakat. Kejadian
itu, yakni di Kecamatan Bulakamba, Ketanggungan, Pasar Batang, Tonjong dan
Banjarharjo.
“Bila ada hal-hal yang mencurigakan agar
melaporkan ke Babinsa atau Babinmas setempat, dan jangan sampai main hakim
sendiri. Berita bohong atau hoax bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang Undang Nomor 11 tahun 2008,” tegas Wakapolres
Brebes.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik
(Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Mayang Sri Herbimo menyatakan bahwa
penyebaran berita hoax hanya bisa ditangani bila masyarakat tidak turut serta
menyebarkannya.
Sementara terkait diatas, Pemkab Brebes
juga akan membuat edaran hingga ke tingkat kepala desa untuk mewaspadai penyebaran
berita bohong atau hoax.(didik
yuliyanto)