Selamat Datang!

Dana BOS 2017 Kabupaten Tegal Capai Rp 152 Miliar


Wasari, SPd dalam Acara Kabar Bupatiku/foto: Humas Pemkab Tegal


SLAWI - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. 

Adapun sasaran dari Dana BOS  adalah untuk mewujudkan  layanan pendidikan dasar dan menengah yang terjangkau dan bermutu.

Ada beberapa kegiatan yang dapat menggunakan Dana BOS, yakni pengembangan, perpustakaan, penerimaan siswa baru, kegiatan ekstra kurikuler, kegiatan ulangan dan ujian, pengadaan barang habis pakai dan lain sebagainya.

Sedangkan yang dilarang ada 13 hal, diantaranya adalah menyimpan Dana BOS untuk dibungakan, membiayai bonus dan transportasi rutin untuk guru, dipinjamkan kepada pihak lain dan masih banyak lagi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Wasari, SPd dalam Acara Kabar Bupatiku live dari SMP Negeri 1 Tarub Senin (20/3) menjelaskan, bahwa tahun 2017 Kabupaten Tegal menerima Dana BOS sebesar Rp.152 miliar lebih. 

Adapun rinciannya, untuk SD Negeri sebesar Rp.102 miliar, SD Swasta Rp.36 miliar, SMP Negeri Rp.36,6 miliar dan SMP Swasta Rp.9,9 miliar.

Wasari menegaskan, ada perbedaan antara Dana BOS tahun 2017 dengan tahun sebelumnya. Dana BOS tahun 2017, dana langsung transfer ke rekening daerah. Sedangkan BOS tahun 2016 dana langsung masuk ke rekening sekolah.

“Dikarenakan masuk ke rekening daerah, maka Dana BOS tahun 2017 harus masuk ke APBD,” tandasnya.

APBD Kabupaten Tegal tahun 2017 sudah ditetapkan oleh DPRD, maka akan ada perubahan anggaran dengan memasukan BOS ke APBD-P yang akan dilaksanakan sekitar bulan April 2017. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini akan bertemu dengan bendahara BOS masing-masing sekolah, yang akan dilaksanakan 21-23 Maret 2017 untuk tingkat SD, dan 27 Maret 2017 untuk tingkat SMP.

Berkaitan dengan laporan pertanggugjawaban penggunaan Dana BOS, Wasari menambakan, ada 2 kategori peng-SPJ-an yang baik. Kategori tersebut adalah pengelolaan bagus, peng-SPJ-an baik dengan rambu-rambu yang ada, dan dilaporkan dengan tepat waktu.(@TIK/didik)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com