Menurut Kepala DPUPR Kota Tegal Sugiyanto ST MT melalui Kabib PJU Sujatmiko ST, kegiatan tahun 2017 meliputi penggantian lampu lama dan pemasangan lampu baru di wilayah Kota Tegal. Diantaranya, ruas jalan protokal, komplek stasiun dan wilayah kecamatan yang ada di Kota Tegal.
“Peningkatan LPJU merupakan salah satu solusi menciptakan sebuah kota yang aman dan menyenangkan, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari,” jelas dia disela kesibukannya membuat perencanaan dan gambar untuk kegiatan tahun 2017, Kamis (23/3).
Lampu penerangan jalan umum, tambah dia, selain memberikan keindahan dan keamanan lingkungan, juga merupakan alat bantu navigasi pengguna jalan. Upaya itu juga dilakukan untuk mendongkrak sektor pariwisata dan keindahan tata ruang kota.
“Dengan jumlah LPJU yang memadai dapat memberikan keamanan kepada masyarakat agar terhindar dari tindak kriminal, sehingga akan terbangun keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, termasuk menjadi dorongan bagi masyarakat luar daerah untuk datang ke Kota Tegal,” pungkasnya. (didik yuliyanto)