Kepala BPN Brebes, Raharjo Sanjoto SH saat sowan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE di Pendopo Brebes, Kamis (13/4) lalu/foto: wasdiun |
BREBES- Tanah yang dimiliki masyarakat Kabupaten Brebes,
lebih dari 50 persennya belum tersertifikasi. Padahal kepemilikan hak tanah
mutlak dimiliki oleh warga masyarakat agar memiliki kekuatan hukum yang tetap
dan bernilai ekonomis.
Demikian
disampaikan Kepala Kantor BPN Kabupaten Brebes yang baru Rahardjo Sanjoto SH
usai ‘sowan’ ke Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE di Pendopo Brebes, Kamis
(13/4).
Menurutnya, BPN
Brebes akan selalu bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Brebes guna
meningkatkan kuantitas pensertifikatan tanah melalui program yang dibiaya APBN
maupun APBD.
“Ini hanya stimulan dan diperuntukan bagi
warga kurang mampu, kepada masyarakat yang tidak mendapatkan pembiayaan APBN
maupun APBD baiknya mengurus secara mandiri,” ajak Raharjo.
Dalam tahun 2017,
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibiayai APBN untuk Kabupaten
Brebes ada 17.000 bidang dari 5 juta target nasional. Sedangkan yang didanai
APBD Brebes sebanyak 2.000 bidang.
“Tahun 2017, kami harus menyelesaikan 19.000
bidang bagi warga miskin,” ujar suami dari Tuluswati SH.
Pria kelahiran
Klaten 21 Februari 1961 ini melihat potensi warga masyarakat Brebes sangat
tinggi. Hanya saja perlu sentuhan yang lembut agar masyarakat secara sadar
mensertifikasikan tanahnya, dan sertifikasi itu menjadi kebutuhan mereka tanpa
harus disuruh-suruh. Meskipun setiap saat dirinya berupaya meningkatkan
ketersediaan anggaran yang besar dari APBN maupun APBD.
Rahardjo, terhitung
mulai tanggal 20 Maret lalu menggantikan Gunung Jayalaksana SE MM yang dimutasi
ke Banjar Kalimantan Selatan. Sebelunya, Rahardjo menjabat sebagai Kepala
Bidang Pengendalaian dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jawa Tengah (2013-2017).
Ayah dari Rifqi
Nur Fausi (21) dan Farah Rana Yunita (17) diangkat sebagai CPNS per April 1987.
Kariernya merangkak naik sebagai Kepala BPN Rembang (2003-2006), selanjutnya di
mutasi dalam jabatan yang sama sebagai Kepala BPN Kota Pontianak (2006-2008). Kepala
bidang Hak Tanah, Pendaftaran Tanah Kanwil Kalimantan Barat (2008-2011).
Berikutnya sebagai sebagai Kepala BPN Jember Jawa Timur (2011-2013).
Untuk memompa
semangat kerjanya, penggemar pecel dan soto ini memiliki moto hidup bekerja
untuk beribadah.
Dia mengetahui
kalau proses pensertifikasian bisa bertele-tele bukan karena pegawai BPN yang
lamban, tetapi karena ada beberapa faktor penghambat antara lain dikarenakan
tanah tersebut sengketa, percekcokan batas, dan karena waris. Tiga hal tersebut
yang mendominasi keterlambatan pensertifikasian tanah.
Tentang
pembayaran, lanjuntnya, semua melalui rekening bank. Tidak ada uang
berseliweran di kantor BPN karena pembayaran semuanya dilakukan melalui online
di bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Maka jangan
mudah tergiur oleh ulah calo, lebih baik mendaftar sendiri ke Kantor BPN,”
ucapnya mengingatkan.
Bupati Brebes Hj
Idza Priyanti SE mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja. Tentunya,
perlu melakukan pendekatan atau adaptasi sehingga bisa mempermudah pekerjaan.
Idza mengaku
tengah menyusun regulasi mengenai pembiayaan yang sah di tingkat desa. Sehingga
urusan sertifikasi tanah tidak menjadikan bumerang bagi perangkat desa yang ikut
membantu menyelesaikannya.
“Aturan
pembiayaan ditingkat desa perlu ada regulasi yang jelas, dan kini tengah di
godok oleh bagian hukum dan Pemdes,” pungkas Idza. (didik yuliyanto)