Bupati Brebes Hj Idza Priyanti,SE berharap Linmas dan Damkar Kabupaten Brebes tetap sigap dalam penanggulangan pengganggu masyarakat dan bencana kebakaran/ foto: sigit |
BREBES- Bupati Brebes
Hj Idza Priyanti SE mengingatkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
dalam menegakan peraturan daerah (perda) tak harus keras. Pasalnya, kekerasan
tidak menjamin terwujudnya penegakan disiplin dan kondusifitas lingkungan.
Idza meminta, penegakan perda harus
terus ditingkatkan seiring penataan keindahan Kota Brebes agar tidak kumuh.
Sebab, akibat pelanggaran perda menjadikan fasilitas umum digunakan tidak
sesuai peruntukannya.
“Eksesnya, mengakibatkan bencana seperti
banjir, tercerabutnya hak pejalan kaki di trotoar, lingkungan jadi kumuh dan
timbulnya penyakit masyarakat lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Linmas dan Damkar diharapkan
tetap sigap dalam penanggulangan pengganggu masyarakat dan bencana kebakaran.
“Wilayah Brebes yang luas, tidak menjadi
alasan untuk berbuat yang terbaik demi melindungi masyarakat dari keresahan dan
bahaya kebakaran,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP
Kabupaten Brebes Drs Budhi Darmawan MSi menjelaskan, kekuatan Satpol PP di
Kabupaten Brebes ada 115 personil, Damkar 15 personi, dan Linmas inti 40.
“Sedangkan linmas di Kabupaten Brebes seluruhnya
mencapai puluhan ribu dari 297 desa dan kelurahan,” jelasnya.(didik yuliyanto)