PT Pelabuhan Indonesia (Persero) III Cabang Tanjung Emas Kawasan Tegal, belum lama ini memasang 12 Mooring Buoy atau pelampung penambat di wilayah perairan Pelabuhan Tegal/foto: doc Pelindo III Tegal |
TEGAL-
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) III Cabang Tanjung Emas Kawasan Tegal, belum
lama ini memasang 12 Mooring Buoy (pelampung penambat) di wilayah perairan
Pelabuhan Tegal. Untuk pemasangan mooring buoy tahap
I dilakukan pada awal bulan Februari, dan tahap II dilakukan awal bulan Maret
2017 oleh pihak PT Pelindo III bersama dengan Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal dan Distrik
Navigasi (Disnav) Kelas II Semarang.
“Dari jumlah 12 Mooring
Buoy itu, 6 diantaranya dipasang di dekat daratan Pelabuhan Tegal dan 6 lainnya dipasang di laut depan alur masuk
Pelabuhan Tegal, sekitar 1 kilometer dari talud,” kata Anton Laksmita, Manager
Pelayanan Terminal PT Pelabuhan Indonesia (Persero) III Cabang Tanjung Emas Kawasan Tegal kepada ranahpesisir.com diruang
kerjanya, Senin (17/4).
Anton menjelaskan,
Mooring Buoy salah satu fungsinya adalah sebagai tambatan kapal-kapal di
perairan, sehingga setelah kapal-kapal melakukan kegiatan bongkar/muat di
dermaga dapat langsung keluar dari kolam pelabuhan dan bertambat pada mooring
buoy tersebut.
Pemasangan Mooring Buoy tersebut sebagai upaya dari PT Pelindo
III (Persero) untuk mendukung kegiatan pelabuhan sebagai pelabuhan niaga dan meningkatkan
performa logistik Kota Tegal sesuai amanah dari Walikota Tegal dengan melakukan
penataan kapal-kapal yang berada di Pelabuhan Tegal.
Mooring Buoy memiliki
beberapa kelebihan, yakni kapal tidak perlu melepaskan jangkar ke dasar laut,
sehingga ekosistem laut tetap terjaga.
Rencana
kegiatan pengerukan di alur dan kolam Pelabuhan Tegal
Setelah melakukan
kegiatan pemasangan Mooring Buoy, lanjut Anton, implementasi selanjutnya adalah
melakukan pengerukan. Namun harus terlebih harus mendapat rekomendasi dari KSOP
Kelas IV Tegal dan Disnav Kelas II Semarang.
“Implementasi
selanjutnya adalah melakukan pengerukan, namun terlebih dahulu mendapat
rekomendasi dari KSOP setempat dan Disnav Kelas
II Semarang, jelas Anton.
Dikemukakan Anton,
untuk program jangka pendeknya adalah melakukan penataan baik di areal daratan
maupun perairan. Beberapa program sudah disiapkan, namun implementasinya masih
menunggu evaluasi sebelum dilaksanakan secara fisik di lapangan. Sedang untuk
pelaksanaan pengerukan masih dalam proses perijinan ke Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut.
“Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan adalah selaku regulator
dan PT Pelindo III sebagai operator, dimana dalam kegiatan penataan dan
pengembangan pelabuhan di Tegal perlu sinergi dan komitmen antara dua instansi
tersebut,” ungkap Anton.
Sekedar tambahan informasi,
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
bergerak dibidang jasa kepelabuhan. Menjalankan bisnis inti sebagai penyedia
jasa kepelabuhan, yang memiliki peran kunci untuk menjamin kelangsungan dan
kelancaran kegiatan bongkar atau muat barang. Dengan tersedianya prasarana
transportasi laut yang memadai, PT Pelindo III (Persero) mampu menggerakkan dan
menggairahkan kegiatan ekonomi negara dan masyarakat.(didik yuliyanto)