TEGAL- Tiang lampu penerangan jalan
umum (PJU) merupakan saranan dan prasarana umum yang berfungsi untuk memberikan
penerangan pada setiap sudut jalan raya ataupun jalan umum lainnya, sehingga
pada malam hari jalanan tersebut tidak gelap.
Dengan adanya tiang lampu PJU di setiap sudut jalan
raya akan memberikan kenyamanan bagi setiap pengguna jalan raya, mulai dari
pejalan kaki hingga pengendara bermotor.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota
Tegal guna mengantisipasi arus mudik dan balik lebaran tahun 2017 ini akan menambah lampu PJU di jalan lingkar
utara (jalingkut) Kota Tegal.
Kepala DPUPR Kota Tegal Sugiyanto ST MT melalui
Kabib PJU Sujatmiko ST kepada ranahpesisir.com, Selasa (30/5) mengemukakan,
menjelang arus mudik dan balik lebaran tahun 2017 ini DPUPR akan menambah lampu
PJU di area sepanjang jalingkut, dan untuk jumlah titiknya saat ini sedang
dilakukan survei.
“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, perencanaan
dan pengaplikasian dari kebijakan teknis bidang pemasangan tiang lampu PJU ini
sesuai dengan perencanaan, penataan, pengawasan, serta pemeliharaan fasilitas
umum di jalan raya,” papar dia.
Selain di jalingkut, masih kata dia, tahun ini DPUPR
juga akan kembali memasang lampu PJU baru di beberapa wilayah di Kota Tegal.
Langkah itu dilakukan sebagai penopang arus perekonomian masyarakat dengan
mengimplementasikan peningkatan sarana dan prasarana pendukung.
“Kegiatan
tahun 2017 ini meliputi penggantian lampu lama dan pemasangan lampu baru di
wilayah Kota Tegal. Diantaranya, ruas jalan protokal, komplek stasiun dan
wilayah kecamatan yang ada di Kota Tegal,” terang dia.
Peningkatan
dan penambahan lampu PJU di jalingkut, lanjut dia, merupakan salah satu solusi menciptakan sebuah
kota yang aman dan menyenangkan, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan
pengguna jalan, khususnya pada malam hari saat arus mudik dan balik lebaran.
“Lampu
PJU selain memberikan keindahan dan keamanan lingkungan, juga merupakan alat
bantu navigasi pengguna jalan. Upaya itu juga dilakukan tidak hanya untuk
mengantsipasi arus mudik dan balik lebaran saja, tapi juga untuk mendongkrak
sektor pariwisata dan keindahan tata ruang kota,” jelas dia.
Intensifkan
shift malam
DPUPR
melalui Bidang PJU juga rutin melakukan pengecekan lampu PJU di wilayah Kota
Tegal. Intensitas pengecekan dan perbaikan tidak hanya dilakukan pada saat jam
kerja pagi hingga sore saja, namun juga pada malam hari.
“Shift malam rutin dilaksanakan bersama, minimal selama dua jam kami berkeliling dengan menggunakan dua armada melakukan pengecekan, dan melaksanakan perbaikan jika ada lampu PJU maupun lampu highmust (tiang lampu sorot) yang mati,” jelas dia.
Menurut dia, kegiatan itu dilakukan guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan
pengguna jalan. Selain itu juga, untuk menindaklanjuti laporan-laporan dari
warga berkaitan dengan lampu PJU di Kota Tegal.“Shift malam rutin dilaksanakan bersama, minimal selama dua jam kami berkeliling dengan menggunakan dua armada melakukan pengecekan, dan melaksanakan perbaikan jika ada lampu PJU maupun lampu highmust (tiang lampu sorot) yang mati,” jelas dia.
“Ada beberapa laporan dari warga yang masuk terkait lampu penerangan, dan langsung kami tindaklanjuti agar kenyamanan warga dan pengguna jalan tidak terganggu, mengingat PJU merupakan alat bantu navigasi jalan,” imbuh dia.
Ditambahkan,
dengan jumlah lampu PJU yang memadai
dapat memberikan keamanan kepada masyarakat agar terhindar dari tindak
kriminal, sehingga akan terbangun keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,
termasuk menjadi dorongan bagi masyarakat luar daerah untuk datang ke Kota
Tegal.
“Harapannya
masyarakat pengguna jalan bisa aman, nyaman di jalan dan arus lalu lintas
menjadi lancar, sehingga mampu mengurangi kemacetan serta kecelakaan, karena
PJU juga bisa sebagai penunjuk arah atau tanda jalan,” pungkas dia. (didik yuliyanto)