Satpol PP Kabupaten Tegal mendirikan tenda pos pengamanan, agar eks lokalisasi di Kecamatan Kramat dan Kecamatan Suradadi yang sudah ditutup tidak beroperasi kembali/foto: s@n |
SLAWI- Pasca penutupan
lokalisasi di wilayah pantura Kecamatan Kramat dan Kecamatan Suradadi, Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal mendirikan pos pengamanan.
Tujuan pendirian tenda pos pengamanan, agar lokalisasi yang sudah ditutup tidak
beroperasi kembali.
Kepala
Satpol PP Kabupaten Tegal, M Berlian Adjie MM melalui Sekretaris Zaenal Arifin SH
MM, Senin (22/5) kemarin mengatakan, pos pengamanan didirikan disejumlah titik,
di eks lokalisasi Pantura yang ditutup.
Diantaranya,
untuk eks lokalisasi Wandan, Kecamatan Kramat berada di area parkir, eks lokalisasi
Gang Sempit Desa Maribaya, Kecamatan Kramat didepan rumah Kades Maribaya, eks
lokalisasi Turunan dan Pengasinan di dekat Masjid Zaenudin dan eks lokalisasi
Peleman tenda didirikan di Mako Banser Rest Area Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi.
“Tenda
pengamanan tersebut akan dijaga 15 personel gabungan yang terdiri dari anggota
Satpol PP, Polri, TNI dan Linmas setempat. Sistem pengamanan menggunakan dua
shift dalam sehari yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00 Wib,”
terang Zaenal.
Selain
berjaga di pos pengamanan, lanjut Zaenal, petugas juga akan melakukan patroli
keliling lokalisasi, dan pengamanan akan berlangsung sampai dengan September
mendatang, atau Desember 2017 sesuai keinginan Bupati Tegal.(s@n/didik)