Selamat Datang!

Pemkab Tegal Menolak Sekolah Lima Hari

Pemkab Tegal menolak sekolah lima hari belajar yang merupakan kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Terkait hal itu Bupati Tegal siap menerima jika sikapnya dianggap salah dan menentang kebijakan/foto: s@n


SLAWI- Pemerintah Kabupaten Tegal menolak sekolah lima hari atau lima hari belajar yang merupakan kebijakan dari Menteri Pendidikan Republik Indonesia. Sekolah lima hari atau anak sekolah pulang sore akan mematikan pendidikan madrasah dan TPQ.

Demikian ditegaskan Bupati Tegal Enthus Susmono dalam acara Peringatan Nuzulul Quran tingkat Kabupaten Tegal di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal, Senin malam (12/6).

“Bangsa ini tidak hanya butuh pendidikan formal saja, tetapi yang lebih penting adalah pendidikan agama yang di dalamnya terdapat pendidikan akhlak,” tegas Bupati dihadapan Rois Syuriah PCNU Tegal, KH Chambali Utsman, Ketua PCNU Akhmad Wasari, Kapolres Tegal dan Dandim 0712.

Bupati mengaku siap menerima konsekuensi hukuman apapun, jika sikapnya dianggap salah dan menetang kebijakan. Bupati juga telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal untuk menyurati Mendikbub.

Acara juga dihadiri sejumlah ulama, anggota Forkompinda, Kepala Disdikbud, Kepala Organisasi Perangakat Daerah, tokoh masyarakat dan anggota Banser Tegal.(s@/didik) 
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com