SLAWI-
Menjelang mudik lebaran dan balik tahun 2017 ini tidak hanya arus maupun
pengaturan lalu lintas yang menjadi perhatian utama. Berbagai langkah
antisipasi telah disiapkan guna kelancaran bagi para pemudik yang akan menuju
ke kampung halamannya.
Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo SH SIK beserta
jajarannya juga mengeluarkan himbauan bagi masyarakat yang akan melaksanakan
mudik lebaran. Termasuk meminta masyarakat agar mewaspadai tindak kejahatan
yang marak terjadi saat ini.
Himbauan bagi para pemudik yakni, apabila akan
meninggalkan rumah dalam waktu yang lama, maka laporkan kepada petugas
kepolisian, sebelum berkendara pastikan pengemudi dan kendaraan dalam kondisi
baik, patuhi petunjuk dan petugas kepolisian serta peraturan lalu lintas.
“Apabila merasa lelah mengantuk segera beristirahat
dan jangan paksakan untuk mengemudi, hati-hati dan waspada dalam perjalanan,
dan apabila ada yang mencurigakan segera laporkan pada petugas kepolisian,”
terang Kapolres.
Polres Tegal juga membuka call center rest area STA
276+850 Ujungrusi Tegal 0838.6101.8022 dan STA 314+700 Warureja Tegal 0838.6101.8023.
Bisa juga menghubungi Polres Tegal di nomor (0283) 491110.
Terkait diatas, pihak Polres Tegal juga
meminta kepada masyarakat agar mewaspadai tindak kejahatan yang marak saat ini.
Seperti, pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, hipnotis dan pembiusan,
penipuan melalui telepon atau dengan kupon hadiah serta pencurian kendaraan.
Masyarakat dihimbau untuk melakukan antisipasi dan
selalu waspada serta hati-hati dengan orang yang tidak dikenal. Sebelum
melaksanakan ibadah, beristirahat dan meninggalkan rumah agar mengunci pintu
dan jendela.
“Bila membawa uang dalam jumlah banyak mintalah
bantuan pengawalan dari pihak kepolisian,” pungkas Kapolres.
Masih terkait situasi keamanan dan ketertiban,
Polres Tegal melalui Bagian Humas juga ,memasang spanduk himbauan di pertokoan,
perbankan dan tempat-tempat keramaian. Termasuk membuat himbauan yang
disebarluaskan melalui media sosial (medsos) agar masyarakat dapat membacanya.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara konsisten dan bergantian ke seluruh wilayah Kabupaten Tegal. Petugas yang melakukan patroli dilengkapi dengan senjata laras panjang dan rompi anti peluru sebagai upaya keamanan petugas. (didik yuliyanto)