Selamat Datang!

Wabup Brebes Narjo SH: “Jangan Sepelekan Aduan Masyarakat”

Wakil Bupati Brebes Narjo SH mengajak pemangku kebijkan untuk tidak menyepelekan aduan masyarakat baik lewat medsos maupun sarana komunikasi lainnya/foto: wasdiun.


BREBES- Wakil Bupati Brebes Narjo SH mengajak kepada para pemangku kebijakan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk tidak menyepelekan aduan masyarakat yang dilontarkan, baik lewat "media sosial atau sarana komunikasi lainnya". Pejabat yang berwenang harus tanggap dan sigap dalam menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan, sehingga bisa memberi pencerahan yang terang benderang mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo SH saat membuka Workshop Pengembangan Sistem Pengaduan Layanan Dasar dan Kebijakan Publik Desa-Kabupaten se Kabupaten Brebes, Pemalang dan Pekalongan di Hotel Grand Dian Jalan Jenderal Sudirman Brebes, Rabu (13/12) kemarin.

Menutur Narjo, masih banyak pimpinan lembaga yang belum sigap menjawab pertanyaan masyarakat akibat belum memiliki sistem untuk menjawabnya. Juga tidak menyediakan sarana prasarana aduan bagi masyarakat, yang berakibat masyarakat juga mengalami kesulitan kemana harus mengadu.

Bagi Pemkab Brebes, lanjut Narjo, sudah  memiliki format aduan yang dikemas dalam bentuk Sambat Maring Bupati (Sambu) yang digawangi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik). Masyarakat bisa mengadu lewat SMS, Twitter, Facebook, dan WA. Sarana ini, hendaknya bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengadukan berbagai persoalan di masyarakat kepada Bupati Brebes.

Sedangkan kepada para Kepala OPD yang dimintai bantuan jawaban secara teknis, hendaknya sigap memberikan tanggapan ataupun sanggahan. Sehingga masyarakat akan cepat mendapatkan informasi yang valid, faktual dan aktual.

Dia yakin, setiap OPD telah memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Melayani dengan sepenuh hati, namun karena tingkat kepuasaan masyarakat berbeda-beda maka wajar kalau masyarakat mengadu dan memerlukan saluran pengaduan.

Narjo mengingatkan, masyarakat jangan semudahnya mengajukan aduan dari sisi pandang yang jelek-jelek saja. Ibarat memandang gajah dipelupuk mata tidak tampak sedangkan semut diseberang lautan kelihatan jelas. “Perkara yang baik tidak terlihat, sementara perkara yang jelek meski sedikit, dibesar-besarkan,” ungkit Narjo.

Direktur Program The Asia Foundation, Erman Rahman Jakarta menyarankan agar pemangku kebijakan tidak phobia kritik. Masyarakat hendaknya diberikan ruang dan waktu sesuai porsinya untuk menyampaikan aduan, gagasan, saran dan pendapat lewat saluran komunikasi yang terbuka.

Jangan sampai, tersedianya kotak saran disuatu institusi misalnya, berubah menjadi kotak amal,” ungkapnya. 

Workshop diikuti oleh 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Mereka mencari titik temu Pengembangan Sistem Pengaduan Layanan Dasar dan Kebijakan Publik. (wasdiun/dik)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com