Wakil Bupati Brebes Narjo SH mengajak pemangku kebijkan untuk tidak menyepelekan aduan masyarakat baik lewat medsos maupun sarana komunikasi lainnya/foto: wasdiun. |
BREBES- Wakil Bupati
Brebes Narjo SH mengajak kepada para pemangku kebijakan di jajaran Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk tidak menyepelekan aduan masyarakat yang
dilontarkan, baik lewat "media
sosial atau sarana komunikasi lainnya". Pejabat yang berwenang
harus tanggap dan sigap dalam menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan, sehingga
bisa memberi pencerahan yang terang benderang mengenai persoalan yang dihadapi
masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati
Brebes Narjo SH saat membuka Workshop Pengembangan Sistem Pengaduan Layanan
Dasar dan Kebijakan Publik Desa-Kabupaten se Kabupaten Brebes, Pemalang dan
Pekalongan di Hotel Grand Dian Jalan Jenderal Sudirman Brebes, Rabu (13/12)
kemarin.
Menutur Narjo, masih banyak pimpinan
lembaga yang belum sigap menjawab pertanyaan masyarakat akibat belum memiliki
sistem untuk menjawabnya. Juga tidak menyediakan sarana prasarana aduan bagi
masyarakat, yang berakibat masyarakat juga mengalami kesulitan kemana harus
mengadu.
Bagi Pemkab Brebes, lanjut Narjo,
sudah memiliki format aduan yang dikemas dalam bentuk Sambat Maring
Bupati (Sambu)
yang digawangi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik).
Masyarakat bisa mengadu lewat SMS,
Twitter, Facebook, dan WA. Sarana ini, hendaknya bisa digunakan oleh
masyarakat untuk mengadukan berbagai persoalan di masyarakat kepada Bupati
Brebes.
Sedangkan kepada para Kepala OPD yang
dimintai bantuan jawaban secara teknis, hendaknya sigap memberikan tanggapan
ataupun sanggahan. Sehingga masyarakat akan cepat mendapatkan informasi yang
valid, faktual dan aktual.
Dia yakin, setiap OPD telah memberikan
pelayanan yang prima kepada masyarakat. Melayani dengan sepenuh hati, namun
karena tingkat kepuasaan masyarakat berbeda-beda maka wajar kalau masyarakat
mengadu dan memerlukan saluran pengaduan.
Narjo mengingatkan, masyarakat jangan
semudahnya mengajukan aduan dari sisi pandang yang jelek-jelek saja. Ibarat
memandang gajah dipelupuk mata tidak tampak sedangkan semut diseberang lautan
kelihatan jelas. “Perkara yang baik
tidak terlihat, sementara perkara yang jelek meski sedikit, dibesar-besarkan,”
ungkit Narjo.
Direktur Program The Asia Foundation,
Erman Rahman Jakarta menyarankan agar pemangku kebijakan tidak phobia kritik.
Masyarakat hendaknya diberikan ruang dan waktu sesuai porsinya untuk
menyampaikan aduan, gagasan, saran dan pendapat lewat saluran komunikasi yang
terbuka.
“Jangan
sampai, tersedianya kotak saran disuatu institusi misalnya, berubah menjadi
kotak amal,” ungkapnya.
Workshop diikuti oleh 50 peserta dari
berbagai elemen masyarakat. Mereka mencari titik temu Pengembangan Sistem
Pengaduan Layanan Dasar dan Kebijakan Publik. (wasdiun/dik)