Satuan Reskrim Polres Tegal bersama Disperindag Kabupaten Tegal saat melakukan sidak di pusat perbelanjaan modern/foto: istimewa |
Sidak yang dipimpin Kanit II (Tipiter) Ipda Mu'min SH dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti temuan Disperindag terkait produk ikan dalam kaleng yang mengandung cacing parasit. Selain melakukan pengecekan terhadap ikan kemasan dalam kaleng, tim juga mengecek produk makanan lain yang dijual.
Ipda Mu'min mengungkapkan, pengecekan kali ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya produk ikan kemasan dalam kaleng yang mengandung cacing parasit. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar selektif dan berhati-hati dalam memilih produk ikan kaleng. (didik)