Selamat Datang!

16 Parpol Daftarkan Balon Anggota DPRD Provinsi ke KPU Jateng

KPU Provinsi Jawa Tengah tuntaskan pendaftaran bacaleg yang diajukan parpol hingga Selasa (17/7) pukul 24.00 WIB/foto: istimewa
SEMARANG- KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/7/2018) tuntaskan pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang diajukan oleh partai hingga pukul 24.00 WIB tadi.

Dalam mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Jateng di seluruh dapil di Jawa Tengah, setiap partai maksimal mengajukan 100% jumlah Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yaitu sebanyak 120 orang, sementara untuk kuota keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya adalah 30 % dari jumlah kursi untuk setiap kursi pada dapil yang ada di Jawa Tengah sebanyak 13 Dapil.

Sumber dari KPU Jateng menyebutkan, sampai dini hari pukul 24.00 WIB, enam belas partai telah mendaftarkan bakal calonnya ke KPU Provinsi Jawa Tengah di Aula 3 Jalan Veteran No.1A Semarang, yaitu PKB, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Golkar, PKPI, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Perindo, PAN, PPP, PSI, Partai Gerindra, PKS, PBB dan Partai Berkarya.

Setelah tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari partai politik, KPU Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan penelitian dokumen pencalonan dari masing-masing bakal calon yang telah didaftarkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah.(sumber kpu.jateng)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com