Selamat Datang!

Balitbang Hukum dan HAM Bahas Grand Design Manajemen Riset

Rakor penyusunan Grand Design Manajemen Penelitian dan Pengembangan Balitbang Hukum dan HAM/foto: istimewa


JAKARTA- Balitbang Hukum dan HAM mengadakan rapat koordinasi penyusunan Grand Design Manajemen Penelitian dan Pengembangan. Sesuai dengan visi lembaga, Balitbang Hukum dan HAM terus berupaya untuk meningkatkan kebermanfaatan riset bagi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam pembuatan naskah akademik.

Hal itu disampaikan Kepala Balitbang Hukum dan HAM, R Benny Riyanto saat memimpin rapat pada pagi, Selasa (10/7). Dalam sambutannya dikemukakan bahwa atas dasar itulah, maka penyusunan grand design berupa SOP dan roadmap penelitian mendesak untuk dilakukan.

Penyusunan roadmap akan disusun berdasar enam dasar hukum yaitu Nawacita, RPJP, RPJM, Renstra Kementerian Hukum dan HAM, Renstra Balitbang Hukum dan HAM, serta RKP/ Renja.

Tidak hanya itu, Balitbang Hukum dan HAM akan menjalin komunikasi dengan unit eselon I di Kemenkumham supaya penyusunan agenda riset sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit eselon I.

“Komunikasi ini penting untuk menjaga kualitas dan kebermanfaatan penelitian. Kita harus pastikan agar hasil penelitian tidak bias, tepat sasaran dan aktual, sesuai dengan kebutuhan Kementerian,” tutup Benny. (*nes)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com