(ki-ka) Plt Walikota Tegal Nursholeh, Kepala DPPKBP2PA Diah Triastuti, Kepala Bakeuda R Supriyanta dan Sekda Yuswo Waluyo saat sesi foto bersama/foto: istimewa |
Hal itu berkaitan dengan laporan dua penghargaan yang di raih Kota Tegal beberapa waktu lalu. Yakni, penghargaan dari Kementerian Pemberdayaam Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama, serta penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai Pemerintah Daerah Terbaik I (Pertama), Tertib Pembayaran Iuran Wajib Pemda (3%) Periode Semester I tahun 2018 se-Jateng dan DIY.
Plt Walikota Tegal, Nursholeh menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Kota Tegal bisa memperoleh kedua penghargaan tersebut. Untuk penghargaan KLA, Nursholeh berharap kedepan bisa ditingkatkan kategorinya menjadi Madya, dan bila diperlukan belajar dari daerah lain yang sudah bagus. Sedangkan terkait penghargaan sebagai Pemda terbaik dari BPJS, berharap bisa dipertahankan.
"Organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Tegal untuk selalu melakukan inovasi dan kreatifitas, agar mendapatkan penghargaan yang ujungnya adalah peningkatan pada pelayanan masyarakat," harapnya.
Penghargaan KLA kategori Pratama diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise saat pelaksanaan Peringatan Hari Anak, di Surabaya, Senin (23/7) lalu.
Sementara, penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik I (Pertama) Tertib Pembayaran Iuran Wajib Pemda (3%) Periode Semester 1 tahun 2018 se Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta diberikan pada, Kamis (19/7) oleh Deputi Direksi BPJS, Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Aris Jatmiko. (didik)