Selamat Datang!

BNN-PT ASDP Bersinergi Jaga Negeri dari Narkoba

Badan Narkotika Nasional dan PT ASDP Indonesia Ferry bersinergi menjaga negeri dari narkoba/foto: istimewa
JAKARTA- Sinergitas antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan PT ASDP Indonesia Ferry yang dikukuhkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Pusat PT ASDP Indonesia Ferry, Cempaka Putih, Jakarta Barat, pada Jumat (10/8), menambah kekuatan bangsa dalam perjuangan melawan kejahatan Narkoba.

Kerja sama terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan dengan PT ASDP Indonesia Ferry ini merupakan bentuk kemitraan yang strategis dalam mengoptimalkan program-program penanganan permasalahan Narkoba, khususnya dalam upaya penanganan penyelundupan Narkoba yang kerap terjadi melalui jalur laut.

Pasalnya, PT ASDP Indonesia Ferry merupakan salah satu Badan Usahan Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam jasa angkutan penyeberangan dan pengelolaan pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan, dan barang dengan wilayah cakupan sebanyak 35 pelabuhan, 151 kapal, dan 230 lintasan dari Sabang sampai Merauke.

Melihat wilayah cakupan PT ASDP Indonesia Ferry yang begitu luas, Kepala BNN, Komjen Pol Drs. Heru Winarko, S.H., dalam sambutannya berharap agar PT ASDP Indonesia Ferry dapat lebih memperketat dan mempersempit ruang gerak perkembangan kejahatan narkotika, seperti pengawasan terhadap orang dan barang yang dicurigai melalui jalur laut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, deteksi dini serta pelaksanaan operasi bersama terkait pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspa Dewi, berharap agar kerja sama ini menjadi momentum dimana PT ASDP Indonesia Ferry menjadi keluarga besar yang eligible dan kondusif dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini meliputi, penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN); peningkatan peran serta sebagai relawan dan penggiat Anti Narkoba; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN; pemanfaatan sumber daya, sarana, dan prasarana; dukungan terhadap penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika; pelaksanaan pencegahan dan penangkalan serta operasi bersama terkait kegiatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; dan bidang-bidang lainnya.(Humas BNN)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com