Selamat Datang!

Panwaskel Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

Pelantikan dan Pembekalan Panwaskel se-Kecamatan Tegal Barat di Pendopo Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal/foto: istimewa
TEGAL- Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel) harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta semaksimal mungkin. Termasuk mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ditingkat kelurahan.

Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Tegal Barat Kota Tegal, Hery Riyanto SPd dalam acara Pelantikan dan Pembekalan Panwaskel se-Kecamatan Tegal Barat, di Pendopo Kecamatan Tegal Barat, Kamis (9/8) pukul 15.00 WIB.

Dikemukakan dia, tahapan penyelenggaraan pemilu itu antara lain pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, perlengkapan pemilihan dan pendistribusiannya, serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.

Panwaskel usai pelantikan dan pembekalan menandatangani Pakta Integritas/foto: istimewa 
"Selain itu menerima laporan pelanggaran dan meneruskan temuan dan laporan ke Panwascam," lanjut dia dihadapan Forkompincam, Lurah dan PPS se-Kecamatan Tegal Barat serta tamu undangan yang hadir.

Ia menambahkan, sebanyak 7 orang Panwaskel yang dilantik juga menandatangani Pakta Integritas. Yakni, Tjipto Wati Eko (Tegalsari), Drs Sugito (Kraton), Akhmad Nurkholis A Ma (Pekauman), Imam Johari AMd (Kemandungan), Suhendra SPd I (Muarareja), Hendrik Setiawan SPd SD, dan Laela Dian Sari SPd (Debong Lor).

"Sebagai tambahan informasi, jumlah TPS yang ada di wilayah Kecamatan Tegal Barat adalah 175 TPS, sehingga harus kerja ekstra," pungkasnya. (didik)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com