Selamat Datang!

Brebes Segera Bentuk Kantor Unit Kerja Keimigrasian

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH didampingi Asisten 1 Sekda Athoillah Syatori bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jateng/foto: BY/WSD
BREBES- Sebagai upaya peningkatan penyelenggaraan fungsi keimigrasian dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng akan membentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Brebes.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Ramli HS SE MAP beserta jajaran Kantor Keimigrasian Pemalang berkunjung ke Kabupaten Brebes guna membahas rencana pembentukan kantor UKK tersebut. Rombongan diterima Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH didampingi Asisten 1 Sekda Brebes H Athoillah Syatori serta Kepala OPD terkait, Senin (1/10) kemarin.

Athoillah mewakili Bupati Brebes mengatakan, kantor sudah disiapkan dan penataan fungsi ruangan akan segera dilakukan oleh Bagian Umum Setda. Oleh karenanya perlu ada grand desain yang pas, tentu dibutuhkan pendampingan dari pihak Kantor Keimigrasian agar penataannya sesuai dengan alur yang tepat.

Terkait MoU sudah dikirim ke Dirjen Imigrasi tinggal menunggu MoU kapan akan ditanda tangani.

“Hari ini akan dilanjutkan peninjauan kantor yang akan dipakai agar ada kejelasan supaya MoU segera bisa ditanda tangani,” ujar Athoillah.

Kabag Umum Setda Brebes, Eko Warsito melaporkan progress report pembentukan kantor UKK di Kabupaten Brebes sudah melakukan langkah-langkah sesuai kebutuhan.

“Besok akan dibahas dalam rapat, harapannya ada diskusi lanjutan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak,” tandas Eko.

Untuk kesiapan sarana prasarana terkait kesisteman peralatan, sudah siap tinggal menunggu pengosongan kantor dan mengatur tata letak bagian masing-masing.

“Mengenai jaringan internet ada tiga pilihan yaitu telkom, biznet dan icon plus, tinggal nanti disesuaikan. Terpenting pada saat ada troubel bisa langsung dihubungi dengan cepat,” kata Johari, Kepala Dinas Kominfotik selaku pihak sarana dan prasarana.

Sementara itu, Kepala Dinas Perinaker, Zaenudin menyampaikan mengenai anggaran harus bisa diserap efektifnya 3 bulan, karena keterbatasan waktu. Maka dari itu, perlu supervisi dan pendampingan secara terus menerus dari kantor keimigrasian, agar pelaksanaan pembentukan kantor UKK bisa berjalan dengan baik.

“Terlebih kebutuhan paspor masyarakat akan membeludak, mengingat 4 bulan lagi memasuki masa umroh dan haji,” terang Zaenudin.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng mendukung komitmen Pemkab Brebes mengenai rencana pembentukan kantor UKK di Kabupaten Brebes.

“Saya lihat keseluruhan rencana pembentukan kantor UKK di Kabupaten Brebes sudah siap, setiap OPD telah bekerja dengan baik tinggal bagaimana penggunaan SDM untuk pengoperasiannya,” ujar Ramli.

“Kantor UKK yang akan dibentuk juga mengacu standar nasional kantor pelayanan di Indonesia, seperti memprioritaskan masyarakat yang berkebutuhan khusus atau difabel, ibu menyusui serta kebutuhan lainnya sesuai dengan hak asasi manusia,” tandasnya.

Setelah pembahasan selesai, rombongan melakukan peninjauan ke tempat yang direncanakan akan dibentuk kantor UKK, yaitu kantor BNK Kabupaten Brebes di Jalan Jenderal Sudirman, Brebes. (BY/WSD)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com