Rapat Pengendalian Operasional Pendapatan Triwulan III/foto: istimewa |
Eko Jati Suntoro selaku Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tegal, dalam Rapat Pengendalian Operasional Pendapatan Triwulan III di Ruang Rapat Nusantara Gedung Amartha Setda, Rabu (24/10) menyampaikan, bahwa dibutuhkan inovasi dan kerja kreatif di setiap SKPD pemungut pajak, untuk menggungah kesadaran wajib pajak dan retribusi, maupun memberikan kemudahan serta mendekatkan akses pembayaran pajak.
"Berdasarkan penetapan target APBD Kabupaten Tegal 2018, proporsi PAD terhadap pendapatan daerah meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 13,58 persen menjadi 15,28 persen," jelasnya.
Menurutnya, diantara kelompok jenis penerimaan PAD, penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah dapat ditentukan, dan pencapaiannya pun bisa diupayakan. Artinya pencapaian target dari kedua jenis PAD ini sangat ditentukan oleh ketepatan SKPD pemungut pajak, dalam menganalisis pemasukan dan memacu kinerja para pejabat atau petugas yang diberi kewenangan.
"Kepada SKPD pengampu pendapatan yang realisasinya masih dibawah 75 persen, agar segera melakukan uingkatan kinerja dalam pencapaian target, dan harus ada terobosan untuk menangkap setiap peluang," tegasnya. (*)