Selamat Datang!

Eko Jati: Harus Ada Terobosan Menangkap Peluang

Rapat Pengendalian Operasional Pendapatan Triwulan III/foto: istimewa
SLAWI- Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Tegal tahun 2018 hingga triwulan dua mencapai Rp 1.844 triliun atau 70,51 persen dari target sebesar Rp 2.615 triliun. Dana tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Eko Jati Suntoro selaku Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tegal, dalam Rapat Pengendalian Operasional Pendapatan Triwulan III di Ruang Rapat Nusantara Gedung Amartha Setda, Rabu (24/10) menyampaikan, bahwa dibutuhkan inovasi dan kerja kreatif di setiap SKPD pemungut pajak, untuk menggungah kesadaran wajib pajak dan retribusi, maupun memberikan kemudahan serta mendekatkan akses pembayaran pajak.

"Berdasarkan penetapan target APBD Kabupaten Tegal 2018, proporsi PAD terhadap pendapatan daerah meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 13,58 persen menjadi 15,28 persen," jelasnya.

Menurutnya, diantara kelompok jenis penerimaan PAD, penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah dapat ditentukan, dan pencapaiannya pun bisa diupayakan. Artinya pencapaian target dari kedua jenis PAD ini sangat ditentukan oleh ketepatan SKPD pemungut pajak, dalam menganalisis pemasukan dan memacu kinerja para pejabat atau petugas yang diberi kewenangan.

"Kepada SKPD pengampu pendapatan yang realisasinya masih dibawah 75 persen, agar segera melakukan uingkatan kinerja dalam pencapaian target, dan harus ada terobosan untuk menangkap setiap peluang," tegasnya. (*)











Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com