Walikota Tegal Drs HM Nurshoeh MMPd bersama Ketua STT PLM DrIr Supriadi Legino MM MBA usai penandatangan MoU pengelolaan sampah/foto: Humas Pemkot Tegal |
TEGAL-
Pemerintah Kota Tegal dan Sekolah Tinggi Teknik (STT) PLN menjalin kerjasama
pengelolaan sampah di Kota Tegal menggunakan metode TOSS (Tempat Olah Sampah
Setempat) melalui penandatangan MoU antara
Walikota Tegal Drs HM Nursholeh MMPd dengan Ketua STT PLN Dr Ir Supriadi Legino
MM MBA, di Ruang Rapat Lantai I Setda Kota Tegal. Kamis (31/1) kemarin.
Walikota
menyampaikan, bahwa permasalahan sampah di Kota Tegal memang menjadi krusial.
Bahkan imbas dari persoalan sampah, Kota Tegal tidak mendapatkan Piala Adipura.
Karena itu jika terealisasi, konsep pengelolaan sampah semacem ini akan membuat
sampah di Kota Tegal menjadi ramah lingkungan. Selain itu hasil olahannya juga
memiliki nilai ekonomis, karena dapat menjadi salah satu alternatif untuk bahan
bakar.
“Kota
Tegal juga bisa berhemat TPA, karena tidak ada lagi sampah yang dikirim ke TPA
karena langsung diolah di sumber sampahnya,”terang Walikota.
Sementara
itu, Ketua STT PLN, Supriadi Legino menjelaskan, program pengelolaan sampah
metode TOSS saat ini sudah dilaksanakan di daerah Klungkung Bali. Bahkan di
daerah tersebut pada akhir tahun 2017 sukses menutup TPA nya, karena tidak ada
lagi sampah yang masuk ke TPA.
“Pengelolaan
sampah selesai di sumbernya tidak sampai dibawa ke TPA. Sehingga tidak perlu
menunggu ratusan juta tahun untuk dapat membuat batubara. Dengan konsep ini,
cukup sepuluh (10) hari bisa menjadi batubara nabati yang bisa jadi bahan bakar
alternatif. Sampah selesai disumbernya, hasilnya dapat menjadi alternatif bagi
bahan bakar listrik,” jelasnya.
Sebagai
tambahan informasi, metode TOSS atau Tempat Olah Sampah Setempat merupakan metode
pengolahan sampah, dengan menjadikan hasil olahanya sebagai bahan bakar
listrik. Metode ini dilakukan dengan mengumpulkan sampah pada media
penampung berupa wadah-wadah bambu yang kemudian di “Peyeumisasi” fermentasi
menggunakan bioaktivator berupa senyawa bakteri tertentu. Pemrosesan akan
berlangsung sampai sampah menjadi pelet. Pelet ini kemudian dapat dijadikan
bahan bakar pengganti minyak/solar maupun campuran batubara yang digunakan pada
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). (*/dik)