Bupati Tegal Umi Azizah lakukan sidak di Pasar Banjaran/foto: istimewa |
Dari dua belas sampel makanan yang diambil ditemukan kandungan Rhodamin B pada terasi dan sagu mutiara.
Dua belas sampel itu diantaranya, tahu kuning, arem-arem, kerupuk mie, kolang-kaling, teri nasi, daging segar, lanting, terasi, sagu mutiara, gula jawa, saos dan kerupuk rambak.
Dalam melakukan inspeksi tersebut, Bupati Tegal, Umi Azizah didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Hendadi Setiaji, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Suspriyanti.
“Kita akan adakan pembinaan ke pedagang tersebut sampai menelusuri pemasok sagu mutiara maupun terasi itu,” papar Umi.
Ditempat yang sama, Umi juga menemukan makanan ringan berupa kerupuk dan makaroni yang telah kedaluwarsa.
Makanan ringan tersebut ditemukan di salah satu distributor makanan di Pasar Banjaran. Selain kedaluwarsa, kerupuk dan makaroni itu juga tidak dilengkapi izin PIRT dan tidak dicantumkan alamat lengkap produksi.
Melihat kondisi itu, Umi menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, untuk selalu berhati-hati mengawasi anak-anak dalam mengkonsumsi makanan ringan.
“Karena ini salah satu distributor makanan yang menjadi langganan para pedagang di sekolah-sekolah. Orang tua harus hati-hati, karena jika terjadi hal yang tidak diinginkan Pemda tidak bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Hendadi Setiadji mengatakan, akan mengadakan pembinaan bagi para pedagang yang terbukti produk makanannya mengandung bahan kimia maupun yang telah memasuki tanggal kedaluwarsa.
“Pembinaan itu perlu supaya masyarakat sadar dan tidak menjual belikan makanan tersebut ke khalayak. Tahun lalu ada kandungan formalin di teri nasi, Alhamdulillah dari pembinaan itu sudah tidak ditemukan kembali bahan berbahaya tersebut di teri nasi,” pungkasnya. (*)