Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Drs M Berlian Adji MM dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Linmas Kabupaten Tegal tahun 2020, di Aula Satpol PP, Selasa (25/2/2020).
Berlian mengemukakan, bahwa sebelum berbuat, Satpol PP paling tidak sudah melakukan perubahan internal dengan berupaya mengubah paradigma lama Satpol PP Musuh Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi Satpol PP Sahabat PKL. Sebagai Sosial Environment atau perilaku masyarakat dalam lingkungan.
"Terima kasih kepada para peserta FPD yang telah hadir. FPD ini merupakan wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat, atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah," jelas Berlian dihadapan OPD dan Camat se Kabupaten Tegal.
Dengan tema Sinkronisasi Program Kegiatan di masing masing ODP Kabupaten Tegal, diharapkan Satpol PP Kabupaten Tegal menindaklanjuti terhadap visi dan misi dengan berkontribusi mewujudkkan keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Tegal.
"Termasuk pemerataan ekonomi melalui partisipasi masyarakat yang didukung dengan pembangunan infrastruktur berkualitas," lanjut Berlian.
Ditambahkan, bahwa tujuan diadakannya pelaksanaan FPD ialah untuk menyelaraskan usulan hasil Musrembang RKPD di kecamatan dengan rencana program dan kegiatan SKPD Kabupaten Tegal. (*)