Selamat Datang!

Merasa Tertekan, Delapan Anggota Orpeta Mengadu ke Walikota Tegal

ADUAN- Walikota Tegal H Dedi Yon Supriyono saat menerima aduan delapan PKL Orpeta di Ruang Pringgitan, Minggu (8/3/2020)/foto: vera sandrayani
TEGAL (ranahpesisir.com)- Delapan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Organisasi Pedagang Taman Poci (ORPETA), Minggu (8/3/2020) mendatangi kantor Walikota Tegal. Selain meminta maaf, mereka juga mengadukan perihal tekanan yang diduga dilakukan oleh Ketua Paguyuban Orpeta Edi Kurniawan.

Menurut Yusron, salah satu dari PKL tersebut, selama ini mereka ditekan untuk menyerahkan upeti kepada Edi. Disamping itu ketua paguyuban yang bersangkutan juga minta jatah bila ada jual beli lapak, termasuk paksaan melancarkan aksi demo.

"Yang pertama kami minta maaf kepada bapak walikota, bila selama melakukan demo kerap menghujat pak wali. Kami juga menyerahkan kartu anggota kami kepada pak wali. Kami sadar selama ini mengikuti paguyuban tidak ada hasilnya. Padahal pada saat kami mendaftar, kami diminta uang Rp. 250.000,- untuk pembuatan kartu. Untuk perpanjangan kartu Rp.30.000,- Terus setiap hari kami harus menyetor Rp.2.000,- Belum lagi kalau ada yang jual beli lapak, kami dikenakan Rp.1.000.000,- Jadi kami sudah cape. Makanya kami memasrahkan nasib kami kepada pak wali," papar Yusron, didampingi tujuh PKL lainnya, yang diterima walikota di Ruang Pringgitan.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Tegal H Dedi Yon Supriyono menegaskan, pihaknya menerima para PKL dengan tangan terbuka. Diharapkan kedepan tidak akan ada lagi cara-cara premanisme dari pihak manapun. "Saya sangat menyayangkan dengan adanya kejadian seperti ini. Kedepan, kalau PKL sudah menempati kios di Pujasera, jangan sampai ada lagi cara-cara premanisme, baik dari pedagang maupun dari birokrat. Dan tidak ada lagi istilah paguyuban. Semua harus dibawah naungan dinas terkait," tegas Dedi Yon.

Dedi menandaskan, bila cara yang dilakukan oleh paguyuban seperti itu, sudah merupakan pelanggaran yang masuk ke ranah hukum. "Kalau caranya sudah seperti ini berarti sudah pemerasan. Dan ini ranahnya bisa kepolisian," tandasnya.

Terpisah, Ketua Paguyuban Orpeta Edi Kurniawan, ketika dikonfirmasi masalah tersebut membantah adanya penekanan, baik masalah iuran maupun aksi demo. "Apa yang disampaikan kedelapan anggota Orpeta itu sama sekali tidak benar. Uang Rp.2.000,- yang setiap hari disetorkan para pedagang sifatnya hanya iuran suka rela, kas paguyuban dari mereka untuk mereka. Kas itu dipergunakan untuk kegiatan tahunan seperti piknik. Bahkan dana untuk pemilihan ketua Orpeta juga berasal dari iuran tersebut. Terus masalah tekanan melakukan demo, saya juga tidak pernah memaksa mereka, apalagi dengan ancaman. Saya hanya memberi motivasi agar perjuangan selama ini jangan dipatahkan. Saya yakin selama ini hanya mis komunikasi dengan walikota. Karena sejujurnya kami mendukung penuh seluruh program pemerintah," terangnya.

Sedangkan terkait jual beli lapak, lanjut Edi, tidak pernah ada. "Ditempat kami tidak pernah ada jual beli lapak, yang ada hanya lelang dagangan yang pemiliknya sudah bangkrut atau tidak akan berjualan lagi. Jadi bukan jual beli lapak, wong itu tanah milik Pemkot kok mau diperjual belikan. Apalagi dibilang saya minta administrasi sampai Rp.1.000.000,- sama sekali tidak ada," pungkas Edi.(ver)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com