Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz saat menyampaikan 3 rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekalongan/foto: istimewa |
3 Rancangan Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan dan retribusi izin trayek, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan, dan Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan.
Walikota hadir didampingi oleh Wakil Walikota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid SE.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj Balgis Diab SE MM. (*)