Namun, mirisnya di hari ke delapan kebijakan jam malam diterapkan masih ada warga masyarakat yang melanggar, dan oleh petugas penertiban para pelanggar tersebut diberi sanksi.
Hal tersebut disampaikan Tutuko Raharjo selaku Juru Bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam konferensi pers (konpers), Rabu malam (3/6/2020) di Posko Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang.
"Saya memahami bahwa dalam pemberlakuan jam malam tersebut masih terjadi beberapa pelanggaran yang ditemukan oleh tim pengawas, dan secara langsung sudah dilakukan pula penindakan berupa teguran lisan, pencatatan identitas dan penghentian kegiatan usaha serta pembinaan fisik," terang Tutuko.
Dalam konpers malam itu, Jubir juga menyampaikan bertambahnya korban positif Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
"Hari ini satu orang telah terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan laboratorium yaitu inisial L (60) jenis kelamin perempuan asal Kecamatan Comal," ungkap Tutuko.
Ditambahkan Tutuko, yang bersangkutan sekarang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Pemalang.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Pemalang," sebut Tutuko.
Dengan bertambahnya pasien positif Covid-19 itu, maka update data pantauan Covid-19 berubah menjadi positif 30 orang, dirawat 4 orang, sembuh 25 orang, dan meninggal 1 orang. (Eriko GD)