Selamat Datang!

Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Bojong

 

Puluhan orang terjaring Operasi Yustisi di Jalan Bojong-Tuwel Kabupaten Tegal/foto: istimewa

SLAWI (ranahpesisir.com)- Terus di galakkannya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal, membuat 3 pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemkab Tegal rutin melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan.


Koramil 20/Bojong bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan, terutama disiplin pemakaian masker serta sosialisasi kepada warga masyarakat tentang perilaku hidup sehat serta sosialisasi mengenai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang sangsi bagi pelanggar Protokol kesehatan, bertempat di Jalan Raya Bojong-Tuwel/Kabupaten Tegal, Rabu (11/11/2020).


Personel gabungan pada Operasi Yustisi tersebut terdiri dari 10 orang anggota Kodim 0712/Tegal, 10 orang anggota Polres Tegal, 10 orang Satpol PP, 2 orang anggota Kesabangpolinmas, 2 anggota Dishub dan 7 orang petugas Kecamatan Bojong.



Dalam operasi tersebut, berhasil di jaring 69 pelanggar yang terdiri dari 25 orang disanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, 8 orang push up dan 17 orang disanksi melafalkal Pancasila serta 19 orang disanksi kerja sosial.


Menurut Danramil 20/Bojong, Kapten Arm Sinai Sukmo Aji, Setelah di data, masyarakat yang melanggar tersebut di beri sanksi.


"Mereka di persilahkan memilih sanksi sesuai kemampuan mereka," ujar Sinai. (ats/*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com