Selamat Datang!

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Mampu Penuhi Ekspektasi Pekerja

Menaker Ida Fauziyah/foto: istimewa

JAKARTA (ranahpesisir.com)- 
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta jajaran BPJS Ketenagakerjaan mampu memenuhi ekspektasi publik untuk tumbuh dan berkembang dalam mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera.


Hal tersebut disampaikan Menaker Ida dalam acara Peresmian Gedung Plaza BPJamsostek di Jakarta, Jumat (08/01/2021). BPJS Ketenagakerjaan juga diminta untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan kompetensi SDM-nya, serta menjadikan gedung baru dan fasilitas penunjang sebagai motivasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang semakin kuat.


"Seperti halnya seluruh pekerja Indonesia, saya pun menaruh harapan besar kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk mampu tumbuh dan berkembang mewujudkan masyarakat yang sejahtera," kata Menaker Ida Fauziyah.


Menaker Ida menegaskan, publik memiliki ekspektasi yang besar terhadap program Jamsostek, terlebih di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, penyelenggaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi, dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus konsisten, professional, akuntabel, dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik.


Pemerintah pun berkomitmen kuat untuk terus mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dari aspek regulasi, program, dan kelembagaan agar dapat terus menyesuaikan diri dengan dinamika sektor usaha dan ketenagakerjaan.


"Jangan sampai dibiarkan kepercayaan itu. Justru harus kita jaga kepercayaan itu dengan cara semakin memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.


Menurut Menaker Ida, program baru pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), selain memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja, juga akan memberikan skema baru dalam mempertemukan supply and demand tenaga kerja.


"Hal ini akan memperlancar proses link and match yang pada akhirnya akan menciptakan kebijakan pasar tenaga kerja lebih aktif dan efektif," katanya.


Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, memandang peresmian gedung Plaza BPJamsostek ini memiliki nilai penting dan strategis untuk mendukung kinerja BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat.


"Serta semakin sinerginya upaya kita bersama dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja dan menjadikan pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja," katanya.


Menko PMK berpesan agar Gedung Plaza BPJamsostek yang baru ini dapat memberikan energi baru yang menjadikan semua insan BP Jamsostek menjadi pemberi pelayanan terbaik bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. 


"Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohiim Gedung Plaza BPJamsostek saya resmikan pengunaannya sebagai sarana penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya meresmikan Gedung Plaza BP Jamsostek.


Menko PMK berharap, pemanfaatan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari peserta BPJS Ketenagakerjaan betul-betul dioptimalkan, sehingga bisa mendapatkan feedback pendapatan besar dan tepat sasaran pemanfaatannya.


"Karena itulah nyawa dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan bahwa Plaza BP Jamsostek dibangun di atas lahan seluas 5.391m2 dan memiliki 28 lantai. Gedung ini didesain mampu menampung kurang lebih 1.400 pekerja. "Gedung ini dikembangkan melalui mekanisme Kerja Sama Operasi (KSO): Build, Operate, Transfer (BOT) selama 30 tahun hingga 2046," katanya.


Agus Susanto menambahkan, Plaza BPJamsostek mulai dibangun Mei 2017 dan selesai Juni 2019, memiliki spesifikasi Grade A dan berkonsep green building dengan kategori Gold yang dikeluarkan oleh Green Building Council Indonesia pada Oktober 2020 yang lalu.


Menurut Agus Susanto, saat ini okupansi gedung sudah mencapai 78,64 persen, dengan 15 tenant dan 1.400 karyawan yang berasal dari Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, jasa keuangan, restoran, dan retail.


"Hasil sewa gedung, keuntungan yang diperoleh PT SIP dan termasuk dividen, seluruhnya akan dikembalikan kepada peserta program BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT)," katanya.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com