Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono/foto: wb |
"Kepada seluruh OPD untuk mengakomodir usulan-usulan hasil Musrenbang dan tidak mengedepankan ego," tegas Walikota saat menjadi Isnpektur Upacara upacara tujuh belasan di bulan Februari 2020, di halaman Pendopo Balaikota Tegal, Senin (17/2/2020).
Walikota menjelaskan, dengan diakomodirnya hasil dari Musrenbang ini, bisa dijadikan solusi atas permasalahan pembangunan yang ada dimasyarakat, serta menjadi acuan bagi setiap dinas atau instansi dalam merencanakan berbagai kegiatan untuk tahun anggaran 2021 mendatang.
Menurutnya, Musrenbang adalah wujud pembangunan berbasis aspirasi dari bawah. Walikota juga menginstruksikan kepada OPD, terkait pelaksanaan anggaran pembangunan daerah agar segera membentuk tim pengelola kegiatan dan keuangan.
"Siapa saja PPTK-nya, bendaharanya dan staf administrasinya, serta susun segera dokumen pengadaan yang harus dilelang bagi yang lelang," tandasnya.
Walikota berharap, agenda pembangunan yang dirancang hendaknya bermuara untuk memperkuat pembangunan masyarakat Kota Tegal yang memenuhi unsur keadilan, pemerataan, dan menumbuhkan kesejahteraan. (*)