Jakarta Islamic Centre sebagai lembaga keagamaan sejak mulai berdiri hingga sekarang menjadi lembaga pengumpul dan pendistribusi zakat ke warga/foto: istimewa |
Kepala Bagian Umum Jakarta Islamic Centre (JIC) Sofyan Jamaluddin, Selasa (21/5/2019) mengatakan, Jakarta Islamic Centre sebagai lembaga keagamaan, mulai berdiri sampai sekarang sudah menjadi lembaga pengumpul dan pendistribusian zakat warga.
"Mulai hari ini, Selasa (21/5/19) Jakarta Islamic Centre menerima warga yang ingin menunaikan zakat. Petugas pengumpul zakat siap 24 jam di pintu masuk ruang ibadah utama Masjid Raya Jakarta Islamic Centre," jelas Desmawati, Kepala Sub Divisi Pengelolaan ZISWAF Badan Manajemen JIC.
Untuk mendapatkan informasi masalah zakat baik besaran maupun masalahnya bisa menghubungi kontak panitia di 0214413069 021 44835350 atau di www.islamic-center.or.id
"Melalui komunitas binaan JIC seperti remaja masjid JIC, pengajian dan lembaga lainnya yang anggotanya merupakan warga sekitar. Mereka aktif membantu warga kurang mampu. Mereka inilah yang menjadi ujung tombak penyaluran zakat, infaq, dan sedekah yang ditunaikan melalui JIC," terangnya.
Sebelum kegiatan pengumpulan dan pendistribusian ZIS, pihak JIC menyelenggarakan workshop tentang pengelolaan zakat secara profesional. Dalam workshop tersebut dibahas bagaimana menggali potensi ZIS ummat di Indonesia dan bagaima cara mengelola secara amanah dan profesional.
"Silakan datang langsung ke JIC kalau mau menunaikan ZISnya. Nanti akan dibantu segala sesuatunya. Kalau tidak bisa datang silakan telpon nanti akan dilayani melalui rekening bank dengan transfer," tutup Sofyan seorang hafizd yang selalu memakai songkok hitam. (*)