Balitbangkumham telah menjalankan pola kegiatan sesuai indikator SPIP/foto: istimewa |
Kegiatan ini berkaitan dengan penilaian maturitas Sistem Penilaian Internal Pemerintah (SPIP). Dalam kegiatan ini, pejabat Balitbang Hukum dan HAM diminta menjelaskan soal evaluasi target, proses pemilihan jabatan, proses pendelegasian hingga tingkat kedisiplinan pegawai.
Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM, Yayah Mariani menjelaskan, Balitbangkumham telah menjalankan pola kegiatan sesuai dengan indikator SPIP. Misalnya tentang proses pendelegasian dimana para pemangku jabatan sudah mengerti tugas masing-masing lewat sistem Sumaker dan SK.
"Seringkali kami juga memanfaatkan teknologi informasi group WA untuk koordinasi tugas kerja internal pusat,” ujar Yayah.
Asesmen ini diikuti oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM, pejabat tinggi pratama serta pejabat administrasi di lingkungan Balitbang Hukum dan HAM. (*)