Rakernis penyelesaian sengketa proses pemilu 2019/foto: istimewa |
Hal itu disampaikan Rahmat Bagja, anggota Bawaslu pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019 di Semarang, Sabtu (25/8/2018).
"Karena palu sidang anda menentukan nasib seseorang," pungkasnya dihadapan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.(red)