Selamat Datang!

Pemkab Tegal Gandeng OJK Luncurkan Kredit Berkah Melawan Rentenir

Plt Bupati Umi Azizah menandatangani kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait peluncuran Kredit Berkah melawan rentenir/foto: istimewa
SLAWI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), meluncurkan Kredit Berkah melawan rentenir.

Peluncuran itu bertujuan untuk membantu dan meningkatkan derajat perekonomian masyarakat kecil, terutama pedagang kecil dalam mengakses layanan keuangan perbankan. Sebagaimana diketahui, praktek rentenir merupakan salah satu profesi paling tua, karena mampu menembus sejarah peradaban manusia.

Plt Bupati Tegal, Umi Azizah, Senin (27/8) mengungkapkan, rentenir adalah peminjaman uang dengan jumlah tertentu disertai dengan beban peminjaman yang disebut dengan bunga, dan nominalnya seringkali melebihi batas kewajaran.

Menurutnya, itulah yang menyebabkan setiap orang menolak keberadaannya, karena membuatnya jatuh miskin. Namun seringkali sulit menghindarinya saat posisi terdesak kebutuhan uang tunai cepat.

"Praktek rentenir atau biasa disebut lintah darat ini merupakan penyakit masyarakat," ujarnya.

Selaras dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat 1c, disebutkan bahwa dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 Kepolisian Negara Republik Indonesia secara umum berwenang mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat.

Kemudian juga, penjelasan Tambahan Lembaga Negara RI No. 4168, yang dimaksud dengan penyakit masyarakat salah satunya adalah lintah darat.

“Oleh karenanya, upaya mencegah dan menanggulangi tumbuhnya praktik rentenir adalah tanggungjawab kita bersama,” tegasnya.

Umi menambahkan, salah satu penyebab utama menjamurnya fenomena rentenir adalah karena adanya fasilitas kemudahan yang diterima masyarakat dari para rentenir. Yaitu, mendapatkan pinjaman uang dalam waktu yang sangat cepat, mudah, tidak perlu dokumen dan survei, serta hanya bermodalkan saling percaya. (didik)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com