Plt Bupati Tegal Umi Azizah, Sekda Widodo Joko Mulyono dan Ketua BKD Edi Budiyanto bersama Satpol PP Pemkab Tegal saat sesi foto bersama usai pelantikan/foto: cahyo nugroho |
Plt Bupati Tegal, Umi Azizah dalam kesempatan itu mengatakan, tugas dan tanggungjawab Polisi Pamong Praja adalah penegakkan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Hal itu sebagaimana perwujudan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Tegal, yakni mewujudkan birokrasi yang bersih dan responsif terhadap pemenuhan hak dasar rakyat.
Umi, sembari mengucapkan selamat kepada Polisi Pamong Praja yang dilantik, berharap kinerja semakin meningkat, responsif dan dekat dengan masyarakat.
"Image Satpol PP yang dicintai dan bukan ditakuti harus dibangun. Meskipun harus fokus pada kegiatan utama, yaitu penegakan Perda dan penyelenggaraan Trantiblinmas," pesan Umi.
Turut hadir, Sekretaris daerah Widodo Joko Mulyono dan Kepala BKD Edi Budiyanto. (didik)