Selamat Datang!

DPUPR Kota Tegal Laksanakan Penggantian dan Pemasangan LPJU

Kabid PJU DPUPR Kota Tegal Sudjatmiko bersama para pekerja saat melaksanakan penggalian untuk penanaman pondasi pal di area jalingkut/foto: istimewa
TEGAL- Lampu penerangan jalan umum (LPJU) adalah lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari, sehingga pengguna jalan dapat melihat dengan jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari. Penerangan jalan juga berfungsi meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari pengguna jalan itu sendiri.

Di Kota Tegal beberapa tahun terakhir ini untuk penerangan jalan umumnya cukup memadai. Jalan-jalan protokol hingga jalan menuju permukiman warga dan jalan nasional kian terang benderang pada malam hari. Taman-taman dan sudut kota pun kian gemerlap, walaupun belum belum seratus persen menyentuh, utamanya di permukiman warga, namun upaya positif terus dilakukan.

Terkait diatas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal ditahun 2018 ini mulai melaksanakan penggantian dan pemasangan lampu penerangan jalan umum di wilayah Kota Tegal.

Tidak hanya di jalingkut saja, penggalian untuk penanaman pondasi pal juga dilaksanakan mulai Jalan Mataram Komplek Terminal Kota Tegal/foto: istimewa
Kepala DPUPR Kota Tegal, Sugianto melalui Kabid PJU Sudjatmiko mengemukakan, pihaknya mulai melaksanakan penggantian lampu di sepanjang Jalan Kol Sugiono hingga Jalan Dr Cipto sebanyak 310 titik. Penggantian lampu lama jenis Sodium warna kuning menjadi lampu LED warna putih, dibarengi dengan mengganti lampu ditiang highmust diwilayah tersebut.

Penggantian lampu PJU lama jenis Sodium warna kuning menjadi lampu LED warna putih juga dilakukan DPUPR disepanjang Jalan Kol Sugiono hingga Jalan Dr Cipto Kota Tegal/foto: istimewa
"Penggantian lampu lama jenis Sodium warna kuning menjadi lampu LED warna putih memberi dampak yang positif, karena lebih terang, lebih indah dan tentunya lebih hemat," ungkap Jatmiko kepada ranahpesisir.com, Selasa (23/10).

Selain itu, masih kata Jatmiko, pihaknya juga sudah mulai mengadakan pemasangan lampu penerangan jalan umum di jalan lingkar utara (Jalingkut) dengan mulai penggalian untuk penanaman pondasi pal.

"DPUPR Kota Tegal juga mulai mengadakan pemasangan LPJU di Jalingkut dengan mulai penggalian untuk penanaman pal, sebanyak 98 pal PJU mulai Jalan Mataram Komplek Terminal Kota Tegal," terang Jatmiko.

Suasana yang terang, nyaman dan indah diharapkan akan semakin menambah semarak Kota Tegal/foto: istimewa
Pihaknya berharap penggantian dan pemasangan lampu PJU akan lebih memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan lebih meningkatkan perekonomian di Kota Tegal.

"Suasana yang terang, nyaman dan indah ini diharapkan akan semakin menambah semarak Kota Tegal. Sehingga dunia usaha, perdagangan dan pariwisata akan semakin meningkat," pungkasnya. (didik)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com