Selamat Datang!

Pastikan Penerapan Prokes, Bupati Tegal Tegur Pejabat Tak Kenakan Masker

SIDAK- Bupati Tegal Umi Azizah tegur pejabat pemerintah yang tidak mengenakan masker/foto: istimewa
SLAWI (ranahpesisir.com)– Pastikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Pemkab Tegal, Bupati Tegal Umi Azizah lakukan inspeksi ke sejumlah kantor kecamatan dan balai desa pada Rabu (15/07/2020) pagi.

Camat Balapulang yang saat itu lupa tidak memakai masker pun tak luput dari teguran orang nomor satu di Kabupaten Tegal tersebut.

Umi mengatakan, sidak ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya terus meningkat.

Ia tidak ingin, lingkungan kantor di pemerintahan berkembang menjadi klaster baru penularan virus corona, alih-alih menjadi contoh baik disiplin penerapan protokol kesehatan.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Tak hanya di Kantor Kecamatan Balapulang, Umi juga mendapati sejumlah pejabat yang tidak mengenakan masker seperti di Kantor Kecamatan Dukuhwaru dan Kantor Kecamatan Lebaksiu.

Pun demikian halnya di Kantor Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu, di sini Umi masih menjumpai ada warganya yang masuk ke kantor desa tidak mengenakan masker.

Bupati Tegal Umi Azizah menunjukkan cara mengenakan masker yang benar di Kantor Kecamatan Lebaksiu.
Umi sangat menyayangkan masih ada pegawai bahkan pejabat di lingkungan pemerintahannya tidak memakai masker.

Dirinya berharap, antar pegawai bisa saling mengingatkan, terlebih jika bersentuhan dengan pelayanan publik.

“Sudah banyak contoh kasus penularan Covid-19 terjadi di lingkungan kantor, sehingga kita harus waspada, saling mengingatkan penggunaan masker ini sebagai adaptasi kebiasaan baru,” katanya.

Terlebih, lanjut Umi, pegawai di bagian pelayanan publik memiliki intensitas interaksi dengan warganya cukup tinggi, maka perlindungannya pun harus ekstra dengan menambah pemakaian sarung tangan dan perisai muka transparan. Pegawai di kecamatan dan di desa juga harus berani menegur jika ada warganya masuk ke kantor tidak memakai masker.

“Berikan maklumat larangan masuk ke kantor bagi warga yang tidak memakai masker, sampaikan pula mereka juga tidak akan dilayani petugas,” ujar Umi.

Disaksikan Bupati Tegal Umi Azizah, seorang perangkat desa memasangkan masker ke salah seorang anak yang ikut datang bersama orang tuanya ke Balai Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu.

Berbeda dengan temuannya di sejumlah tadi, di Kantor Kecamatan Pagerbarang, Umi justru tidak melihat adanya sarana cuci tangan yang seharusnya tersedia di depan kantor. Bahkan disini, Umi mendapati jerigen penampungan air untuk cuci tangan bantuan dari Korpri Kabupaten Tegal masih terbungkus rapi di dalam plastik.

Mengetahui hal tersebut, Umi pun bergegas turun tangan menggotong jerigen tersebut untuk ditempatkan di pintu masuk Rumah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

Selain menegur camat setempat, Umi minta agar penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor harus diberlakukan secara ketat.

Umi menambahkan, saat ini pemerintah pusat tengah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

Diharapkan, sebelum sanksi tersebut diberlakukan, dari unsur pejabat dan staf di pemerintahan sudah harus mengawalinya terlebih dahulu.

Turut hadir mendampingi inspeksi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tegal Munawar. (OI/*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com