Selamat Datang!

Pemkab Kendal Gelar Temu Teknis Ketersediaan Pupuk Ditengah Pandemi

TEMU TEKNIS- Pemkab Kendal lakukan temu teknis ketersediaan pupuk di tengah pandemi Covid-19 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (9/7/2020)/foto: HR
KENDAL (ranahpesisir.com)- Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan temu teknis ketersediaan pupuk di tengah pandemi Covid-19 degan pemilik kios dan distributor pupuk di Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (9/7/2020)

Acara itu dihadiri oleh Bupati Kendal dr Mirna Annisa MSi, Dandim Kendal Letkol Inf Ginda Muhammad Ginanjar, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal Ir Tjipto Wahjono MM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir Sri Harjito, Plt Kepala Disperindag Cicik Sulastri, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal Tavip Purnomo SH, dan diikuti Tim KP3 Kabupaten Kendal, produsen pupuk PT Pusri Wilayah Kendal, produsen Pupuk PT Petrokimia wilayah Kendal, Distributor Kabupaten Kendal, perwakilan Kios Pupuk kecamatan se- Kabupaten Kendal, dan Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) penyuluh pertanian.

Kepala DPP Kabupaten Kendal Ir Tjipto Wahjono MM dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk acuan dan penyamaan persepsi penebusan pupuk bersubsidi, agar ketersediaan pupuk dapat terjaga di Kabupaten Kendal di tengah pandemi virus Covid-19.

Menurut Tjipto, salah satu faktor produksi yang sangat penting dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian adalah pupuk, pemerintah melakukan penyediaan pupuk bagi petani melalui subsidi harga pupuk, sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.

Namun dalam pelaksanannya terdapat permasalahan terkait pengawasan, pengadaan, dan penyaluran pupuk antara lain belum tepat sasaran, rembesan, kelangkaan, dan kenaikan harga di tingkat petani.

Tjipto Wahjono juga mengatakan, diperlukan perbaikan baik dari sisi penyusunan kebijakan untuk perencanaan kebutuhan pupuk, manajemen pengelolaan distribusi pupuk, sampai dengan pengawasan agar memenuhi kriteria 6, tepat sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanianya itu tepat waktu, tepat harga, tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat tempat.

“Upaya telah kita lakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk yang sangat besar dalam waktu yang bersamaan, salah satunya tambahan alokasi pupuk seperti diketahui alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 Kabupaten Kendal menurun dibandingkan tahun 2019 sekitar 20%,” ungkap Tjipto Wahjono.

Kemudian acara dilanjut dengan diskusi penyamaan pendapat. Dedi dari Distributor CV Putra Kembar Kendal, salah satu dari peserta dalam kesempatan itu menyampaikan ucapaan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

Ia mengatakan, terkait dengan kelangkaan pupuk, sebenarnya bukan pupuknya yang langka namun alokasinya yang tidak ada.

“Terkait dengan pupuk petro terutama ZA dan SP-36 habis itu perlu saya sampaikan, bahwa kebutuhan petani yang dicukupi oleh Kementerian Pertanian itu untuk petani Kendal ada 12654 namun hanya diberikan sekitar 4929, apalagi saat musim hujan kemarau basah saat in, petani lebih suka menggunakan pupuk ZA dan SP dengan dosis diatas yang sudah direkomendasikan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kendal, sehingga para petani bilang jika kehabisan pupuk tersebut, karena petani yang menggunakannya diatas 100 kg, padahal kami hanya dialokasikan 40 kg dari 100 kg yang diusulkan, jadi sampai kapanpun bila dari kementerian tidak ada penambahan pupuk pasti akan terjadi kelangkaan pupuk,” ujar Dedi.

“Saya juga kasihan kepada para petani, siapa yang akan memikirkan mereka, padahal saya juga sudah menyarankan untuk mencoba menggunakan pupuk lain sebagai alternatif, tetapi karena sudah ketergantungan, mereka tetap tidak mau untuk menggunakannya, jadi mohon solusi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kendal,” pinta Dedi.

Pendapat tersebut direspon secara langsung oleh Bupati Kendal Mirna Annisa, menurutnya untuk memberikan edukasi terhadap petani bukan merupakan tanggung jawab salah satu pihak, namun menjadi tanggung jawab bersama unsur terkait dalam memberikan edukasi menggunakan pupuk dengan baik dan benar sesuai peruntukkannya.

Bupati Mirna menyarankan, solusi utama untuk mengurangi penggunaan pupuk ZA dan SP-36, yaitu para petani harus mencoba menggunakan pupuk lainnya, yang mana kandungan zat di dalamnya meiliki fungsi yang sama, sehingga petani nantinya tidak lagi ketergantungan dengan salah satu pupuk saja, karena sudah memiliki alternatif pupuk lainnya.

Bupati Kendal Mirna Annisa juga menyampaikan, usai digelarnya kegiatan ini akan ada diskusi lanjutan, untuk membahas terkait solusi atas kendala yang dihadapi oleh para petani di Kabupaten Kendal. (HR/*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com