Selamat Datang!

Disdukpencapil dan DPMPTSP Kota Tegal, Raih Penghargaan WBK

Disdukpencapil dan DPMPTSP Kota Tegal meraih penghargaan WBK yang diberikan oleh Kemeterian Pendayagunaan Apararur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB) yang diberikan secara virtual melalui zoom meeting, Senin  (21/12/2020)/foto: istimewa

 TEGAL (ranahpesisir.com)-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih penghargaan sebagai unit kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang diberikan oleh Kemetrian Pendayagunaan Apararur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), yang diberikan secara virtual, melalui Zoom meeting, Senin (21/12).


Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi yang hadir melalui zoom meeting, di kantor DPMPTSP Kota Tegal menyampaikan, dengan diraihnya penghargaan menuju zona integrasi WBK, baik Disdukpencapil maupun DPMPTSP tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah terutama didalam penanganan masalah korupsi.


Menurutnya, dengan penghargaan tersebut berarti Pemerintah Kota Tegal mendapatkan kepercayaan dari Kementerian PAN RB, dimana tim penilai dari Kementerian PAN RB sudah melakukan seleksi baik secara online maupun kunjungan lapangan.


Johardi berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, khususnya OPD yang melakukan pelayanan publik juga bisa memberikan pelayanan bagus dan maksimal kepada masyarakat.


Kepala DPMPTSP Dyah Kemala Sintha menyampaikan ada beberapa hal yang dijadikan unsur penilaian diantaranya kode etik, akuntabilitas kinerja, transparansi, managemen Sumberdaya dan administrasi.


"Ada tim dari Kementerian PAN RB yang secara acak menanyakan kepada masyarakat yang sudah dilayani oleh DPMPTSP, apakah pelayanan dari DPMPSTP ini betul-betul bersih, apakah ada atau tidak pungutan liar, gratifikasi, transparan dan akuntabel," ujar Dyah Kamala Sintha.


Sebelumnya DPMPTSP mengirimkan data sekitar 100-an data masyarakat yang pernah dilayani DPMPTSP Kota Tegal selama satu tahun terakhir, dan dari 100 masyarakat tersebut, tim penilai akan mengambil 30 sampel secara acak.  Dan dari hasil pengecekan 30 sampel tersebut akan di cari informasi apakah dalam pelayanannya DPMPTSP Kota Tegal melakukan pungutan liar atau tidak?, ada gratifikasi atau tidak?.


Intinya menurut Dyah Kemala Sintha ada pada pelayanan masyarakat yang bebas dari pungutan liar.


Kepala Disdukpencapil Kota Tegal, Basuki menyampaikan untuk Disdukpencapil, sebenarnya inovasi Jakwir Cetem, itu sebagai media pengungkit, bahwa Dispendukcapil bisa mendapatkan predikat WBK, karena terbukti dengan Dispendukcapil, 23 jenis layanan yang ada di Disdukpencapil, semua berlayanan online, dan ini berarti menghindari pola-pola calo dan sebagainya.


"Karena melalui Aplikasi Jakwir Cetem ini pelayanan bisa dilakukan secara langsung, terintegrasi cepat dan mudah serta masyarakat dimudahkan untuk mendapatkan dokumen karena diantar menggunakan aplikasi grab," terangnya.


Menurut Basuki capaian WBK membuktikan bahwa Jakwir Cetem betul sebuah inovasi yang luar biasa.


"WBK yang sekarang kita raih itu bukan dengan cara yang mudah, dan harus dipertahankan, dengan aplikasi ini, dilapangan tidak ada calo dan pungutan apapun, ini suatu kebanggaan dari unit kerja Disdukpencapil," tutur Kepala Disdukpencapil.


Ketua Panitia Penilaian dari Kementerian PAN RB Jufri Rahman, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan WBK ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kementerian PAN RB setiap tahun, saat memperingati Hari Anti Korupsi Internasional.


Jufri Rahman menyampaikan bahwa hal ini sengaja dilakukan agar melalui momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini mampu menjadi pemicu Pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara kongkrit, sistematis dan berkelanjutan.


"Apresiasi melalui penghargaan WBK dan WBBM ini laksanakan rutin setiap tahun dilaksanakan, sebagai satu rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Internasional, hal ini dimaksudkan agar melalui momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini mampu menjadi pemicu Pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara kongkrit, sistematis dan berkelanjutan," tutur Jufri Rahman.


Ia menjelaskan penilaian dari penghargaan tersebut diawali dari seleksi administrasi unit kerja yang mengajukan diri untuk mengikuti penghargaan WBK dan WBBM. Di tahun 2020 ada 3691unit kerja yang mengajukan. dan dari hasil seleksi administrasi lolos 3374 umit kerja.


Jufri Rahman menyampaikan bahwa 3374 unit kerja yang lolos, kemudian diseleksi kembali dengan melalukan survey online, dan hasilnya 2570 unit kerja lolos, dan menurutnya inilah yang kemudian menjadi lokus survey, dan setelah dilakukan evaluasi lapangan terpilih 867 unit kerja, dan diseleksi akhir terpilih 763 unit kerja yang diganjar penghargaan menuju WBK dan WBBM.


Ia juga menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bisa dicabut apabila unit kerja penerima bekerja di luar aturan yang ada.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com