Selamat Datang!

Kodim, Polres dan Satpol PP Pemalang Gelar Operasi Yustisi

Kodim 0711/Pemalang bersama Polres Pemalang dan Satpol PP Pemalang gelar operasi yustisi malam hari/foto: istimewa 

PEMALANG (ranahpesisir.com)-
Dengan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro mulai hari Selasa 9 Februari 2021 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021, Tim gabungan melaksanakan operasi yustisi secara stasioner pendisiplinan penegakan protokol kesehatan, Selasa (9/2/2021) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 0711/Pemalang, Polres dan Satpol PP terus gencar menyambangi ke tempat-tempat yang banyak orang beraktivitas. Antara lain di depan Basa Toserba dan depan gedung Serbaguna Pemalang.

Tampak ada beberapa warga yang kedapatan tidak memakai masker dan dikenai sanksi dengan teguran lisan dan tertulis oleh petugas.

Menurut salah satu tim dari Kodim 0711/Pemalang Serda Didik, tujuan kegiatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pemalang.

"Disini tim juga menghimbau kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi aktivitas di luar rumah," tegasnya. (pen0711/*)



Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com