Selamat Datang!

Pengurus Karang Taruna Desa Gondang Pemalang Mohon Perlindungan Kapolres Sampai Akan ke Kapolri

Pengurus Karang Taruna Putera Seketi Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang bantah aduan NS dengan sangkaan terkait penggelapan dana retribusi parkir seputar Pasar Gondang dan berharap adanya keberpihakan keadilan dari Kapolres Pemalang, Senin  (3/5/2021)/foto: Uripto GD

PEMALANG (ranahpesisir.com)-
Berawal dari pengaduan NS warga Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang ke Polres Pemalang, kini 9 orang pengurus Karang Taruna Seketi Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang telah dimintai keterangan atau klarifikasi  oleh jajaran Polres Pemalang, Senin (3/5/2021).

Adapun pengaduan dari NS warga Desa Gondang berkaitan dana retribusi parkir seputar Pasar Gondang. Pengaduan NS dengan sangkaan penggelapan sesuai dengan pasal 372 KUHP. Namun hal ini dibantah oleh Ketua Karang Taruna Putera Seketi Desa Gondang, Warsito dan jajaran pengurusnya serta Siswanto selaku pendampingnya.

Bantahan tersebut dinyatakan melalui jumpa Pers pada hari Senin tanggal 3 Mei di salah satu Kedai di wilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang.


Menurut Ketua Karang Taruna Putera Seketi, Warsito, pengaduan NS itu di Polres Pemalang ditangani oleh Unit lV Reskrim Polres Pemalang terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP adalah bentuk rekayasa yang tidak memiliki bukti dan dasar hukum yang kuat.

"Dan atas pengaduan tersebut kami selaku pengurus Karang Taruna mengharapkan adanya keberpihakan keadilan terhadap kami, dengan memperhatikan kedudukan kami selaku lembaga pemberdayaan pemuda dan masyarakat Desa Gondang," jelas Warsito.

"Dimana atas pengaduan NS warga Desa Gondang yang ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Pemalang membuat kami para pengurus karang Taruna mengalami kerugian baik materil maupun imateril," ungkap Warsito.

Saat ditanya awak media terkait seputar permasalahan dan upayanya, Warsito menambahkan bahwa berdasarkan persetujuan dan kesepakatan tertanggal 29 Agustus 2018 oleh Karang Taruna Putera Seketi dengan calon kepala desa yang kini menjadi Kepala Desa Gondang Wachidin, pada point 4 surat tersebut menyepakati hasil retribusi parkir dan retribusi para pedagang dialihkan atau di APBDesa untuk dikelola oleh karang taruna.

"Dari hasil retribusi parkir tersebut juga kami gunakan untuk kemaslahatan masyarakat Desa Gondang, baik untuk kebersihan, sosial dan keagamaan. Masyarakat pun turut merasakan dan mengakui semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Karang Taruna. Kami juga ada LPJ laporan pertanggung jawaban pada saat rapat LPJ tahunan," terang Warsito.


Menurutnya, yang aneh dari sdr NS adalah sebelumnya lama di perantauan Jakarta dan tidak tahu menahu tentang seputar Karang Taruna Putera Seketi, namun setelah pulang ke kampung mengadu ke Polres Pemalang.

"Akhirnya kami pun sebagai masyarakat memohon kepada Kapolres Pemalang, dan alhamdulillah kami sudah mengajukan surat permohonan yang intinya memohon perlindungan Kapolres Pemalang," ujar Warsito.

Acara jumpa Pers antara beberapa pengurus Karang Taruna dengan pihak media juga di hadiri para aktivis atau pegiat sosial, diantaranya Hamu Fauzi cs serta Siswanto selaku pendamping.

hal senada disampaikan Siswanto, bahwa untuk upaya permohonan perlindungan pihaknya tidak hanya ke Kapolres Pemalang.

"Kami tidak hanya kepada Kapolres Pemalang tapi sampai ke Kapolri dan hal ini dapat dukungan dari masyarakat Desa Gondang, mungkin nanti baik ibu ibu dan bapak bapak serta pemuda siap dua bus besar ke Jakarta," tegas Siswanto, Ketua Umum LSM Aliansi Masyarakat Peduli Pemalang. (Uripto GD/Sandi)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com