Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat didaulat untuk langsung berbagi dalam pengimplementasian konsep smart city dihadapan kepala daerah se Indonesia, Selasa (23/5) foto/Humas Pemkot Semarang |
SEMARANG- Serius
menerapkan konsep smart city sejak tahun 2013, Kota Semarang terus
melakukan inovasi dengan fokus peningkatan pelayanan dan kesejahteraan publik.
Penerapan konsep smart city ini juga memberikan berbagai kemudahan
pelayanan di segala sektor publik.
Konsep smart yang diterapkan dalam berbagai sistem pelayanan online di Kota Semarang meliputi konsep systemic (terhubung sistem), monitorable (dapat dipantau), accessible (mudah diakses), reliable (dapat dipercaya), serta time bound (batasan waktu).
Konsep
memberikan dampak positif dalam upaya perbaikan pelayanan publik di Kota
Semarang. Selain itu, berbagai manfaat seperti kemudahan, ketepatan dan
kepercayaan pun mulai dirasakan warga masyarakat termasuk para pelaku usaha.
Dalam bidang perijinan dan investasi, Kota Semarang meluncurkan sistem KRK dan IPTB online dimana masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengurusan ijin Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB).
Dalam bidang perijinan dan investasi, Kota Semarang meluncurkan sistem KRK dan IPTB online dimana masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengurusan ijin Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB).
Selain
kemudahan akses melalui smart phone/gadget, aplikasi ini juga menawarkan
kemudahan dalam memonitor setiap tahapan perijinan serta kepastian waktu.
“Adanya sistem KRK dan IPTB online ini memudahkan para pemohon untuk dapat mengakses dan memonitor secara langsung sampai tahapan mana ijin yang diajukannya. Kemudahan pengecekan dan kepastian waktu inilah yang dibutuhkan para pemohon,” ungkap Walikota Semarang Hendrar Prihadi.
“Adanya sistem KRK dan IPTB online ini memudahkan para pemohon untuk dapat mengakses dan memonitor secara langsung sampai tahapan mana ijin yang diajukannya. Kemudahan pengecekan dan kepastian waktu inilah yang dibutuhkan para pemohon,” ungkap Walikota Semarang Hendrar Prihadi.
Jika dirasa belum puas, lanjutnya, masyarakat dapat mengajukan aduan langsung melalui aplikasi @laporhendi yang diproses maksimal 10 hari. Semua ini, menurut Walikota, merupakan wujud komitmen Pemkot Semarang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
Hasilnya, kerja keras ini diganjar dengan berbagai penghargaan dan apresiasi mulai dari Ombudsman, Kemenpan dan RB hingga KPK. Penerapan konsep Smart City, menempatkan Kota Semarang naik kelas dalam indeks persepsi korupsi hingga peringkat ke-3 di tahun 2015, jauh melesat dari posisi awal di angka 25 pada tahun 2010.
Capaian tersebut tentu bukan yang utama, melainkan kepercayaan publik dan kepuasan masyarakatlah yang menjadi komitmen dan fokus Pemkot Semarang.
Hasilnya,
investasi Kota Semarang pun melesat naik hingga mencapai angka 10.500 triliun
pada 2016 atau meningkat 95,45% dibanding tahun 2010 yang hanya mencapai 357
miliar.
Keberhasilan ini pulalah yang membuat Kota Semarang terpilih dan mendapat apresiasi dari Kemenkominfo menjadi 1 dari 25 kota/ kabupaten se-Indonesia yang ditunjuk untuk melakukan penandatanganan MoU pada Gerakan Menuju 100 Smart City pada Smart City Summit 2017, di Makasar, Senin (22/5).
Keberhasilan ini pulalah yang membuat Kota Semarang terpilih dan mendapat apresiasi dari Kemenkominfo menjadi 1 dari 25 kota/ kabupaten se-Indonesia yang ditunjuk untuk melakukan penandatanganan MoU pada Gerakan Menuju 100 Smart City pada Smart City Summit 2017, di Makasar, Senin (22/5).
Walikota
Semarang Hendrar Prihadi pun didaulat untuk langsung berbagi pengalaman dalam
pengimplementasian konsep smart city Kota Semarang di hadapan para
kepala daerah se-Indonesia, Selasa (23/5).
Menteri Kominfo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan smart city di Indonesia dilakukan secara bertahap. Menurutnya, konsep smart city, tidak berbicara mengenai kuantitas aplikasi, melainkan pada nilai tambah atau kemanfaatan baik dari sisi internal dan layanan masyarakat. Harapannya, konsep smart city akan terus berkembang hingga nantinya terwujud smart nation.
Menteri Kominfo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan smart city di Indonesia dilakukan secara bertahap. Menurutnya, konsep smart city, tidak berbicara mengenai kuantitas aplikasi, melainkan pada nilai tambah atau kemanfaatan baik dari sisi internal dan layanan masyarakat. Harapannya, konsep smart city akan terus berkembang hingga nantinya terwujud smart nation.
Sementara, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Dian Indrayati, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pengembangan konsep smart city di seluruh Indonesia. Menurutnya, pengembangan konsep smart city harus mampu menjawab berbagai permasalahan wilayah dan memiliki benang merah dengan kondisi di daerahnya. Dengan demikian, peningkatan pelayanan akan terwujut. (Humas Pemkot Semarang)