SLAWI-
Pemerintah Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos)
akan melakukan penutupan sejumlah lokalisasi yang ada diwilayah Pantura
Kabupaten Tegal, Jumat 19 Mei 2017.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tegal Hj Umi Azizah
saat membuka Rapat Koordinasi Rencana Penutupan Lokasi Prostitusi di Kabupaten
Tegal yang berlangsung diruang rapat bupati, Senin (15/5) kemarin.
Dalam kesempatan itu Umi menghimbau kepada seluruh
aparat penegak hukum dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal,
agar melakukan pantauan ketat terhadap oknum-oknum yang berusaha menggagalkan
rencana penutupan lokasi prostitusi.
Wabup menyebutkan, PSK nantinya akan dipulangkan
secara baik-baik dengan menggunakan kendaraan ke daerah asalnya. PSK juga akan
menerima bantuan dari Kemensos sebesar Rp 5.050.000 yang akan ditransfer
melalui rekening.
Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kabupaten
Tegal, terdapat 4 lokasi prostitusi di wilayah Pantura Kabupaten Tegal. Yakni,
Peleman yang berada di wilayah Desa Sidaharjo Kecamatan Suradadi. Lokalisasi ini merupakan yang terbesar
dengan jumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) mencapai 208 orang, 60 unit wisma
dan 59 mucikari.
Lokalisasi Wandan yang berada di wilayah Desa Munjungagung
Kecamatan Kramat dengan jumlah wisma 30 unit, PSK 113 orang dan 30 orang mucikari.
Lokalisasi Gang Sempit Kecamatan Kramat dengan 52 wisma dan 52 mucikari, terdapat 49 orang PSK, serta Lokalisasi
Turunan Desa Maribaya Kecamatan Kramat dengan jumlah PSK 54 orang.
Sementara, Dinas Sosial Kabupaten Tegal terkait
rencana penutupan 4 lokasi prostitusi tersebut, sebelumnya telah melakukan
sosialisasi, termasuk pendataan dan verifikasi jumlah PSK. Nantinya juga akan
dilakukan launching penutupan yang sekaligus memberikan bantuan dan pemulangan
PSK ke tempat asalnya masing-masing. (didik
yuliyanto)