SLAWI- Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Tegal berikan apresiasi kepada 1.000 Imam Rawatib serta
7.970 guru TPQ dan guru Madrasah Diniyah se Kabupaten Tegal. Acara pemberian
bantuan dilangsungkan di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal (11/7) kemarin.
Acara
pemberian bantuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal Nomor 177/2017 tanggal 31 Januari
2017 tentang belanja hibah dan bansos tahun 2017 yang berasal dari APBD
Kabupaten Tegal tahun 2017.
“Bantuan
kali ini mungkin belum cukup untuk kebutuhan operasional penerima,
dikarenakan keterbatasan kemampuan
keuangan daerah,” kata Bupati Tegal dalam sambutannya.
Dalam
kesempatan itu, selain mengungkapkan apresiasinya kepada Imam Rawatib serta
guru TPQ dan Madrasah Diniyah yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat,
Bupati Tegal juga berjanji akan mengupayakan penambahan bantuan.
Sementara,
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tegal, Fakihurrohman
S Sos menambahkan, dana hibah dan bantuan untuk Imam Rawatib masing-masing
sebesar Rp 300.000 melalui Forum Komunikasi Imam Rawatib (FKIR) Kabupaten
Tegal. Sedangkan Badko TPQ yang diperuntukan untuk guru TPQ sebanyak Rp 5
milyar yang setiap guru menerima Rp 1,2 juta.(didik yuliyanto)