Selamat Datang!

Sebanyak 62 ASN Kabupaten Tegal Terima SK Pensiun

Sebanyak 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang digelar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tegal/foto: Humas Pemkab Tegal


SLAWI - Sebanyak 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang digelar oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tegal, Rabu (26/7).

Penyerahan petikan SK Pensiun tersebut diberikan secara simbolis kepada perwakilan ASN dari masing-masing pangkat yang disaksikan secara langsung oleh Kepala BKPPD Kabupaten Tegal dan Perwakilan PT.Taspen Cabang Pekalongan.

Kepala BKPPD Kabupaten Tegal, Edi Budianto dalam laporannya mengatakan, bahwa ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) TMT bulan September sampai dengan Oktober 2017 berjumlah 62 orang yang berasal dari 17 OPD.

“Jumlah terbanyak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yakni 39 orang, sisanya sebanyak 23 orang berasal dari 16 OPD lainnya,”  jelasnya.

Adapun dari 62 ASN yang menerima SK Pensiun terdiri dari 48 orang berasal dari golongan IV, 11 orang dari golongan III dan 3 orang dari golongan II.

Disamping penyerahan petikan SK Pensiun, acara juga disertai dengan pemberian uang tali asih dari Korpri Kabupaten Tegal. Masing-masing mendapatkan Rp 2 juta.

Selain itu, BKPPD juga mengundang pihak PT.Taspen Cabang Pekalongan untuk memberikan penjelasan kepada ASN yang menjelang purna tugas tentang bagaimana prosedur mengajukan hak pensiun.

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Dra Hj Umi Azizah dalam sambutannya berpesan kepada ASN yang menjelang purna tugas, agar jangan menjadikan masa pensiun sebagai masa akhir dari segalanya.

“Jangan sampai pensiun sebagai kiamat kecil, namun harus banyak disyukuri. Masa pensiun agar dijadikan sebagai kesempatan yang baik untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat,” pesannya.

Wakil Bupati mengibaratkan, bahwa pensiun itu seperti anak sekolah yang telah lulus ujian. Ada yang lulus dan ada yang tidak, yang tidak lulus adalah mereka yang meninggal dunia, dan atau diberhentikan dengan tidak hormat karena tersangkut masalah hukum.

Di akhir acara, Wakil Bupati juga memberikan resep kepada para penerima SK Pensiun untuk dapat hidup sehat dan bahagia. Resep tersebut adalah tetap mencari ilmu, meningkatkan ibadah dan kesabaran, menambah rasa syukur, memakan gizi yang seimbang, berolahraga serta menjaga kebersihan lingkungan. (@tik/didik)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com