Selamat Datang!

Bupati Tegal Kukuhkan Anggota Pasikbra

Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Tegal usai dikukuhkan melakukan foto bersama Bupati Tegal Enthus Susmono di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal/foto: yekti


SLAWI- Bupati Tegal Enthus Susmono, mengukuhkan 79 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas untuk mengibarkan bendera merah putih pada upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72 tingkat Kabupaten Tegal di Lapangan Komplek Pemerintah Kabupaten Tegal, Kamis (17/8).

79 orang anggota Paskibra yang dikukuhkan terdiri dari 44 putera dan 35 puteri. Tujuan pengukuhan adalah untuk memperteguh keyakinan anggota Paskibra dalam mempersiapkan diri, guna melaksanakan tugas yang mulia agar dapat berjalan dengan lancar.

“Mari kita wujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang maju, mandiri, adil, makmur serta sejahtera lahir bathin dalam wadah NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ajak Bupati Tegal saat memberikan sambutan pengukuhan anggota Pasikbra di Pendopo Amangkurat Pemerinah Kabupaten Tegal, Rabu (16/8).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tegal Dra Hj Umi Azizah, Forkompimda, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tegal, dan orang tua dari masing-masing anggota Paskibra. (yekti)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com