Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Tegal usai dikukuhkan melakukan foto bersama Bupati Tegal Enthus Susmono di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal/foto: yekti |
SLAWI- Bupati Tegal Enthus Susmono, mengukuhkan 79 orang
anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas untuk
mengibarkan bendera merah putih pada upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan
Republik Indonesia Ke-72 tingkat Kabupaten Tegal di Lapangan Komplek
Pemerintah Kabupaten Tegal, Kamis (17/8).
79 orang anggota Paskibra yang dikukuhkan terdiri dari
44 putera dan 35 puteri. Tujuan pengukuhan adalah untuk memperteguh keyakinan
anggota Paskibra dalam mempersiapkan diri, guna melaksanakan tugas yang mulia
agar dapat berjalan dengan lancar.
“Mari kita wujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang
maju, mandiri, adil, makmur serta sejahtera lahir bathin dalam wadah NKRI,
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ajak Bupati Tegal saat memberikan sambutan
pengukuhan anggota Pasikbra di Pendopo Amangkurat Pemerinah Kabupaten Tegal,
Rabu (16/8).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tegal
Dra Hj Umi Azizah, Forkompimda, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tegal, dan
orang tua dari masing-masing anggota Paskibra. (yekti)