Selamat Datang!

Bupati Tegal Tandatangani MoU dengan LKPP

Bupati Tegal Enthus Susmono menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah /foto: @tik


SLAWI- Bupati Tegal Enthus Susmono menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diwakili oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah,  Ir Gayuh Patriastomo, di Ruang Rapat Nusantara Gedung Amarta Pemkab Tegal, Senin (18/9) kemarin.

Bupati Tegal dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa dirinya berkomitmen untuk tidak bermain-main dalam proses pengadaan barang dan jasa. Termasuk menerima fee proyek atau gratifikasi dalam bentuk apapun dari rekanan pemenang, dan atau asosiasi yang menaunginya.

Menurut Bupati, jika memang mereka bermaksud untuk mendonasikan sebagian dari keuntungan perusahaannya, pastikan pekerjaan mereka beres dan berkualitas, baru dipersilahkan menyalurkan itu dalam bentuk CSR.

Sedangkan untuk tanggungjawab sosial perusahaan, masih kata Bupati, di wilayah Pemkab Tegal ada aturannya berupa Perbup Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Kami memberikan kebijakan penuh kepada Pokja ULP dalam menentukan rekanan pemenang lelang sesuai kriteria, dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme dan bebas intervensi,” tegas Bupati.

Oleh karena itu, Bupati meminta agar Pokja ULP mampu menentukan penyedia barang/jasa atau rekanan yang benar-benar berkualitas, dengan rekam jejak atau kredibilitas yang baik. (@tik/didik)



Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com