SLAWI-Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal sebagai bentuk peran aktif dalam upaya
melestarikan fungsi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Tegal, menggugah
kesadaran pelaku usaha terkait kepeduliannya dalam pengendalian pencemaran air,
udara, serta bahan berbahaya dan beracun (B3).
Hal itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten Tegal Drs Agus Subagyo MM dalam acara Sosialisasi Pengendalian Pencemaran di Aula SMK Negeri 2 Slawi, Rabu (20/9) lalu.
“Langkah kongkret ini ditempuh Pemerintah Kabupaten Tegal melalui DLH untuk menggugah kesadaran pelaku usaha, dan sebanyak 100 pengusaha di undang dalam acara ini,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa Kabupaten Tegal termasuk yang mengalami penurunan kualitas, mengingat dari hasil inventarisasi sumber pencemaran di Sungai Gung dan Cacaban tahun 2016 lalu, menunjukan adanya parameter indikator kualitas air sungai yang melebihi ketentuan baku mutu.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk ikhtiar dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan menambah pengetahuan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tegal,” paparnya.
Berdasarkan fakta, lanjutnya, masih banyak kegiatan usaha di Kabupaten Tegal yang belum melaksanakan pengendalian pencemaran air secara baik dan benar. Hal itu disebabkan karena masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang tata cara dan prosedur pengendalian pencemaran.
“Kami berharap pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tegal memahami tata cara, prosedur dan program dalam upaya pengendalian pencemaran,” pungkasnya. (didik yuliyanto)
Hal itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten Tegal Drs Agus Subagyo MM dalam acara Sosialisasi Pengendalian Pencemaran di Aula SMK Negeri 2 Slawi, Rabu (20/9) lalu.
“Langkah kongkret ini ditempuh Pemerintah Kabupaten Tegal melalui DLH untuk menggugah kesadaran pelaku usaha, dan sebanyak 100 pengusaha di undang dalam acara ini,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa Kabupaten Tegal termasuk yang mengalami penurunan kualitas, mengingat dari hasil inventarisasi sumber pencemaran di Sungai Gung dan Cacaban tahun 2016 lalu, menunjukan adanya parameter indikator kualitas air sungai yang melebihi ketentuan baku mutu.
Peserta sosialisasi yang digelar di Aula SMK Negeri 2 Slawi |
“Sosialisasi ini sebagai bentuk ikhtiar dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan menambah pengetahuan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tegal,” paparnya.
Berdasarkan fakta, lanjutnya, masih banyak kegiatan usaha di Kabupaten Tegal yang belum melaksanakan pengendalian pencemaran air secara baik dan benar. Hal itu disebabkan karena masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang tata cara dan prosedur pengendalian pencemaran.
“Kami berharap pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tegal memahami tata cara, prosedur dan program dalam upaya pengendalian pencemaran,” pungkasnya. (didik yuliyanto)