Selamat Datang!

Bupati Pekalongan Akan Tentukan Target Capaian Berdasarkan Kajian Potensi Pendapatan Daerah

RAPAT DARING- Bupati Asip Kholbihi dalam paparan penyampaian jawaban terhadap pertanyaan dari Fraksi-fraksi DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 juga menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan dalam perencanaan anggaran mengacu pada skala prioritas dan telah diperhitungkan secara rasional/foto: istimewa
KAJEN (ranahpesisir.com)-Realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 341,3 miliar atau 83,66% dari target yang dianggarkan mengalami penurunan, diantaranya karena adanya sistem rujukan berjenjang dalam layanan kesehatan yang diberlakukan BPJS, akan tetapi besaran PAD yang disumbangkan pada APBD mengalami kenaikan.

"Kami akan berupaya untuk mencermati dan menentukan target capaian berdasarkan kajian potensi pendapatan daerah; sehingga ke depan target yang kita rencanakan dalam APBD dapat tercapai," papar Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi dalam penyampaian jawabannya terhadap pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Persatuan Pembangunan dan Fraksi Gerindra atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya, berkenaan capaian atau realisasi belanja dan transfer sebesar 89,15% dan belanja modal sebesar 73,02%.

Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam perencanaan anggaran mengacu pada skala prioritas dan telah diperhitungkan secara rasional.

"Namun dalam penyerapan anggaran (realisasi) belum optimal karena beberapa faktor seperti adanya efisiensi, sisa tender dan kegiatan yang tidak selesai atau tidak dapat dilaksanakan. Kedepan kinerja serapan anggaran akan selalu ditingkatkan," ujarnya.

Sedangkan, terkait pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Golkar mengenai SiLPA dalam APBD Kabupaten Pekalongan.

Bupati mengutarakan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 159,8 miliar menurun dibandingkan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 170,5 miliar dan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 230 Milyar. Dan SiLPA tersebut dimanfaatkan pada tahun berikutnya.

Demikian beberapa isi sambutan yang disampaikan Bupati Pekalongan pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Pekalongan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dan Raperda tentang RDTR Kecamatan Kedungwuni, Jumat (26/6/2020).

Kegiatan secara daring ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Pekalongan di Setda Kabupaten Pekalongan dan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Dari pihak Pemkab, hadir Wakil Bupati Pekalongan Ir Hj Arini Harimurti, Sekda Dra Hj Mukaromah Syakoer MM beserta para Asisten, para Staf Ahli Bupati dan beberapa Kepala OPD dan Camat Kedungwuni. Sedangkan di pihak DPRD hadir Ketua dan para Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. (*)


Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com