Resepsi pernikahan Gusti Karin dan Armadani gunakan prosesi purna praja Dharma Astabrata dan protokol kesehatan di Gedung Korpri Slawi Kabupaten Tegal, Minggu (6/9/2020)/foto: istimewa |
Sebelum acara resepsi berlangsung, pernikahan diawali dengan prosesi Ijab Qobul yang dilakukan dirumah mempelai perempuan pada pukul 08.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan prosesi pernikahan dengan purna praja Dharma Astabrata oleh yunior IPDN yang digelar gedung Korpri Kabupaten Tegal.
Rahmat Wahyu S dari purna praja IPDN angkatan 27 mengatakan, bahwa pernikahan Armadani dengan dr Karin menggunakan prosesi pernikahan purna praja Dharma Astabrata yang dilakukan oleh yunior dari purna praja IPDN.
"Pernikahan purna praja Dharma Astabrata yang dilakukan oleh yunior IPDN itu sudah menjadi tradisi di lembaga kami," jelas Rahmat.
Sebagai Owner EO Sekar Managemen, Dwi Istiana yang kerap disapa Iis mengatakan bahwa pernikahan dr Karin dan Armadani merupakan resepsi pernikahan pertama kali yang digelar di gedung Korpri Kabupaten Tegal selama masa pandemi.
"Prosedur yang dilalui oleh tamu undangan kali ini menggunakan standar protokol kesehatan," sebut Iis.
Iis mengungkapkan, dalam acara resepsi pernikahan ini dibagi 2 seasion dan tidak ada prasmanan, namun menggunakan hampers (makanan nasi kotak), dan dikarpet ditandai pijakan kaki untuk menerapkan physical distancing.
Ahmad Nasikun dan Nugroho Mekarsari dari Ambarawa Kabupaten Semarang sebagai tamu undangan dari luar kota memberikan apresiasi perihal penerapan protokol kesehatan dalam resepsi pernikahan tersebut.
"Kami berangkat jam 08.00 sampai Tegal 10.30 WIB untuk mengadiri acara pernikahan dr Gusti Karin A Tania dengan Armadani S S T P," ungkap Nasikhun.
Pihaknya mengaku bersyukur bisa hadir tepat waktu dengan tata cara prokes, cuci tangan, pakai hand sanitizer, termo gun, daftar hadir yang menulis dari event organizing (EO) serta mengisi kotak, kemudian dari EO memberikan kartu.
"Selanjutnya kami menuju shobhibul hajat Tri Guntoro dan kedua mempelai untuk mengucapkan selamat dan berbahagia. Setelah itu menukarkan kartu untuk pengambilan snack dan makanan yang telah dikemas," terang Nasikhun.
Sementara, Tri Guntoro selaku Camat Kramat sebagai sohibul hajat mengutarakan, bahwa tamu yang diundang hanya 250 orang, dengan asumsi hari Minggu suasana weekand yang hadir kebanyakan suami-istri.
"Resepsi pernikahan dibagi 2 seasion, pertama pukul 11 s/d 12.00 WIB.
Seasion 2
Pukul 13.00 s/d 14. 00 WIB.
Pengaturan jadwal tersebut agar tidak terjadi kepadatan tamu undangan," lanjut Tri Guntoro.
"Terima kasih atas kehadiran semua undangan dan kami mohon maaf atas sajian hidangan yang dikemas dengan hampers dan waktu yang begitu cepat dalam gelar pernikahan dengan standar protokol kesehatan," pungkas Tri Guntoro. (*)